Kejari Halmahera Utara Musnahkan Barang Bukti Kasus Tindak Pidana

Suasana Pemusnahan Barang Bukti
HALUT, CH – Setelah berkekuatan hukum tetap (Inkrah), Barang Bukti (BB) dari beberapa kasus perkara pidana dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Halmahera Utara.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan, Desa MKCM Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara, Jumat 14 Maret 2025.
Dikesempatan itu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Halmahera Utara, ikut serta melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) berupa senjata api beserta amunisi, narkotika jenis sabu-sabu, Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan, Hp dan barang bukti tindak pidana lainnya.
Usai melakukan pemusnahan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan terkait berita acara pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kajari Halut bersama unsur Forkopimda.
Kajari Halmahera Utara, Muhammad Ahsan Thamrin,S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan, Jaksa sesuai dengan kewenangannya wajib melaksanakan pemusnahan Barang Bukti, sesuai putusan Pengadilan secara tuntas.
Menurutnya, barang bukti adalah salah satu obyek eksekusi. Sehingga diharapkan, tidak ada lagi tunggakan penyelesaian perkara pada tahun ini.
Disamping itu, pemusnahan ini juga bertujuan untuk mengurangi tumpukan barang bukti yang ada di dalam gudang milik Kejaksaan Negeri Halmahera Utara.
Kejaksaan Negeri Halmahera Utara selama tahun 2024, telah menangani 80 (delapan puluh) perkara Tindak Pidana Umum yang telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tobelo. Dan 60 (enam puluh) perkara, yang telah berkekuatan hukum tetap dengan barang bukti berdasarkan Putusan Pengadilan dirampas untuk dimusnahkan.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dipotong, dibakar, dilarutkan dan/atau ditanam sehingga barang rampasan tersebut tidak dapat dipergunakan lagi.
Ada beberapa Barang Bukti yang dimusnahkan diantaranya barang bukti 1 kg sabu-sabu dari perkara narkoba. 3 pucuk Senjata api jenis M16, 1 pucuk jenis shutgun beserta amunisi/peluru sebanyak 106 butir dari perkara penyelundupan senjata api illegal. Serta BBM oplosan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Halmahera Utara, Ir Frans Manery , dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diantaranya, Ketua DPRD Halut Cristina Lesnussa Dandim 1508/Tobelo, Letkol Inf. Alex Donald Maritua Lumban Gaol S.E., M.M, Kapolres Halut AKBP Faidil Zikri S.H,.S.IK.
Ketua Pengadilan Negeri Tobelo R. Muhammad Syakrani, SH., MH, dan Kepala BNN Kabupaten Halmahera Utara Ir. Fadly Irwandy Sadik M.M, Kasi Intel Kejari Halut Rizky Septrianda, Kalapas Tobelo Indra Yuda, Kapolsek Tobelo Iptu Achmad, para pegawai Kejari Halut, beserta tamu Undangan dan para awak media. (Eby)