Keluarga Korban Penganiayaan Minta Keadilan Hingga Berlutut Di Kaki Kapolres Haltim

3197

Kapolres Haltim, AKBP. Edy Sugiharto, SE, MH, Tampak Terlihat Menenangkan Kelaurga Korban (Foto: Nehemia CH)


BULI, CH- Korban bersama keluarga, tampaknya masih shock dengan aksi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh warga Peniti di Desa Peniti Kecamata Patani Timur, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), baru-baru ini. Keluarga korban terus bersuara meminta adanya keadilan.

Dihadapan Kapolres Haltim, keluarga korban meminta agar pelaku penganiayaan segera ditangkap dan diproses seadil-adilnya.

“Harus ada ketegasan dan keseriusan dari Polri dalam penanganan kasus ini, dan segera menangkap pelaku dan diproses secara hukum,” kata salah satu keluarga korban, di sela-sela pertemuan pihak Polres bersama Pemerintah Daerah dan para Kelala Desa di Aula Kantor Camat Maba, Rabu (14/4/2021).

Sementara itu, Agnes Ita Permatasari, istri dari Yosep Pito Kiy, yang ikut korban dalam aksi penganiayaan itu, bermohon minta keadilan hingga memeluk kaki Kapolres Haltim, AKBP. Edy Sugiharto, SE, MH.

“Saya minta keadidan atas suami saya, pelaku harus ditangkap, beruntung saja suami saya saya tidak meninggal, kalau meninggal sapa yang bertanggung jawab atas saya dan anak-anak saya, dan suami saya ada salah apa sampai dorang (warga Peniti) memukulnya, tolong saya mohon keadilan,” teriak Agnes penuh air mata.

BACA JUGA  ZA Dan FD Terdakwa Proyek Air Mancur Haltim Divonis 1 Tahun Penjara

Menanggapi masalah ini, Edy berjanji akan menindaklanjuti kasus penganiayan yang menimpa 5 warga Haltim, yang masing-masing berinisial RP, warga Desa Geltoli, SK dan YPK, warga Teluk buli, HS, warga Sailal dan HJS, warga Buli.

“Saya akan menindaklanjuti dan mengawal kasus ini. Sebab anak buah saya juga korban, maka selaku orang tua saya juga merasakan apa yang keluarga korban rasakan,” ujar kapolres dihadapan keluarga korban.

Lanjut Edy, warga Peniti yang tinggal di Desa Buli Karya dan Teluk Buli bukan lagi warga Peniti, melainkan sudah sudah menjadi warga di dua desa tersebut, karena sudah lama tinggal di dua desa ini.

Edy juga berharap, warga dan keluarga korban harus belajar menahan diri, demi menjaga, jangan sampai keputusan yang diambil melangkahi hukum yang dapat merugikan.

“Sebaiknya kita harus saling melindungi antar sesama, dan kita harus tunjukan bahwa warga Buli khususnya dan Halmahera Timur pada umunya taat dan tunduk pada aturan hukum, dan warga Buli itu orang baik tidak seperti yang dipikirkan orang lain,” tuturnya.

BACA JUGA  Tim Sar Gabungan Berhasil Temukan 4 Jenaza Dan Bangkai Kapal Cahaya Arafah

Sekedar diketahui dari hasil rapat itu, disepakti beberapa point, diantaranya meminta Polda Maluku Utara untuk mendesak Polres Halteng segera menangkap dan memproses pelaku  secara hukum. Serta melindungi warga asal Peniti atau Halteng yang ada di wilayah Kecamatan Maba. (Red)

Nehemia bustami
Reporter: Nehemia Bustami

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here