Kepala BKSDM Dan Camat Tidore Utara Saling Menyalahkan Soal Kegiatan Pembinaan Disiplin PNS
TIDORE, CH – Kegiatan pembinaan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) di Kecamatan Tidore Utara terkesan dadakan. Hal ini menuai polemik dari undangan PNS yang hadir dalam kegiatan yang berlangsung, Selasa (3/3/2020) itu.
Pasalnya, banyak PNS yang terpaksa berdiri dan duduk di luar Kantor Camat pada saat kegiatan berlangsung karena tidak kebagian tempat duduk akibat dari tidak ada kesiapan yang matang. Selain itu kegiatan ini juga tidak memiliki spanduk sehingga terkesan kegiatan ini tiba saat tiba akal.
Camat Tidore Utara, Harun Ibrahim saat di konfirmasi mengatakan, kegiatan ini tidak ada kesiapan karena mendadak. Selain itu faktor anggaran juga ikut mempengaruhi kesiapan kegiatan tersebut. “Segala macam ditambah lagi ruangan kami tidak memenuhi syarat kalau semua ASN di Tidore Utara berkumpul,” akunya, saat ditemui di ruang kerjanya.
Lanjut Harun, keterbatasan anggaran serta kondisi ruangan yang tidak bisa menampung seluruh ASN di Kantor Camat itu sudah disampaikan ke pihak (BKPSDM), namun jabawan dari (BKPSDM) bisa dilaksnakan. Disisi lain, Harun juga mempersoalkan undangan dari BKPSDM yang dinilai lambat disampaikan ke Kantor Camat. “Kami hanya bisa memfasilitasi sedangkan yang mengudang pihak BKD (BKPSDM), surat dari BKD kami baru terima kemarin (Senin) sekitar pukul 10.30 dan kami dari kecamatan baru edarkan tadi pagi (Selasa) ke kelurahan, SD, SMP, dan Puskesmas,” jelasnya.
Sementara itu, Surah Husain kepala BKPSDM menyampaikan bahwa undangannya sudah di edarkan pada Senin kemarin, hanya saja camat sendiri tidak menyampaikan ke staf. “Jadi bukan tiba saat tiba akal, jadi penilaian kami manejemen di kecamatan perlu dibenahi,” ujarnya.
Menurut Sura, kegiatan ini bukan hanya di Kecamatan Tidore Utara, melainkan diseluruh kecamatan yang ada di Kota Tikep. Kegiatan ini bertujuan untuk menerapkan PP 53 tentang kedisiplinan PNS yang sudah menjadi rutin sehingga kata Sura tidak dianggarkan dalam DPA. “Mengenai spanduk tema sendiri itu kecuali kegiatan yang masuk dianggarkan di DPA, sebeb ini bukan kegiatan, ini tugas rutin kenapa harus pake spanduk tema,”tukasnya. (Red)
Reporter: Musa Abubakar