Kepala BPPRD Sula: Saya Ibarat Patung Tak Bernyawa

Plt. BPPRD Sula, Ludin Pora
SANANA, CH- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Retribusi dan Pajak Daerah (BPPRD) Kabupaten Kepulauan Sula, Ludin Pora tampaknya kesulitan dalam menjankan tugas setelah dilantik oleh Bupati Fifian Adeningsi Mus.
Pasalnya, setelah dilantik oleh bupati kurang lebih satu bulan lalu hingga saat ini, Ludin mengaku tidak mendapat fasilitas penunjang. Jangankan mobil dinas, kunci ruangan pun tidak diberikan kepadanya.
“Sejak dilantik hingga sekarang, saya ke kantor menggunakan motor dan mobil pribadi saya sudah satu bulan lebih ini,” akunya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/01/2022).
Tak hanya sampai di situ, Ludin mengaku hingga saat ini tidak bisa menempati ruanganya, lantaran kunci ruangan masih di pegang oleh mantan Kepala BPPRD, Aryan Mandaya.
“Saya ibarat patung yang tidak bernyawa, sebab segala kebijakan diatur oleh mantan kaban, yaitu bapak Aryadi Mandaya. Bahkan kunci ruangan kaban saja masih dipegang oleh Aryadi Mandaya,” curhatnya.
Ludin, bahkan menduga ruang kaban itu di isi oleh barang yang sangat berharga, sehingga kunci ruangan tidak diserahkan ke staf maupun ke yang lainya.
Pria yang diangkat menjadi PNS dengan ijazah SMA dan sudah pangkat golongan IVa ini menilai, Aryadi sama sekali tidak berpikir dengan orang-orang yang sudah lama mengabdi di Pemkab Kepulauan Sula.
“Saya jadi PNS dengan ijazah SMA dan ditempatkan di Dinas Pajak, waktu itu masih Kabupaten Maluku Utara,” ujar pria yang kurang lebih 6 bulan lagi masuk masa pensiun ini.
Reporter: KP
Editor: Suhardi Koromo