Kepala Disperkim Tikep Sebut Mohtar Hi. Ali Bukan Ahli Waris

TIDORE,  CH –Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Tidore Kepulauan, Muslihin akhirnya angkat bicara terkait pembayaran ganti rugi lahan di Desa Koli yang ingin diambil oleh Mohtar Hi. Ali.

Mohtar, berdali dia merupakan ahli waris dari pemilik lahan, sehingga berhak menerima uang ganti  rugi lahan yang sanpai saat  ini belum  juga dibayar oleh Dispekrim.

Menanggapi hal ini Kepala Disperkim, Muslim secara tegas mengatakan, Mohtar bukan ahli waris dari tanah milik Almarhum  Roslan Hi. Sarif. Dengan alasan, status dalam keluarga Mohtar hanya ponakan dari Almarhum Roslan Hi. Sarif.

“Mohtar Hi. Ali ini dia tinggal di Ternate dia tra tinggal di Desa Koli, torang beberapa kali kadara (Desa Koli) tidak perna baku dapa (ketemu) deng dia (Mohtar), di tambah lagi lahan ini milik pamannya, dia ini (Mohtar) hanya keponakan dari pemilik lahan almarhum Roslan Hi.Sarif,” kata Muslihin baru-baru ini.

Untuk mengmbil uang ganti rugi lahan tersebut, Muslihin meminta agar Mohtar harus membuktikan bahwa dirinya adalah ahli waris yang sah dari almarhum Roslan Hi.Sarif dengan meminta surat keterangan dari desa, suarat kuasa dari pihak almarhum.

“Almarhum punya anak berapa itu ada di desa, minta keterangan dari desa, kemudian sudah ada kepastian dan sudah ada surat kuasa lagi dari mereka yang diberikan kepada Mohtar yang di tandatangani oleh beberapa orang itu baru torang (Disperkim) bisa layani,” tegasnya.

Membuktikan siapa sebenarnya pemilik lahan  yang sah, Muslihi mengaku  pihaknya telah bekerjasama dengan Pemerintah Desa dan pihak Balai Wilayah Sungai. Sebab pembayaran ganti rugi lahan tersebut dibayar langsung oleh Balai Wilayah Sungai.

“Pembayaran lahan ditangani oleh Balai Wilayah Sungai dan sejauh ini sudah di tangani hampir Rp. 1,9 milyar untuk pembayaran tahap pertama dan tahap kedua dari total anggaran Rp. 2,2 milyar lebih, sebab sampai sejauh ini anggaran dari Pemda belum ada nanti di tahun depan baru ada,” jelasnya.

Musa Abubakar

Reporter: Musa Abubakar
Editor: Suhardi Koromo

Show More
Back to top button