HALTIM, CH – Meski kasus sengketa lahan milik warga masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Soa-sio Tidore, PT. Alam Raya Abadi (ARA) enggan menghentikan produksi di lahan objek sengketa tersebut. Hal ini membuat pihak pemilik lahan mendatangi pihak perusahaan untuk menghentikan operasi dilahan yang disengketakan tersebut.
Warga pemilik lahan, Karlin Piga melalui kuasa hukumnya, Ishak Raja mengatakan, pihaknya meminta agar PT. ARA, perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kecamatan Wasile Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) untuk menghentikan aktifitas penambangan di lokasi lahan yang disengketakan itu selama perkara ini masih bergulir, karena secara materil penggugat (Karlin Piga) sangat dirugikan.
“Sejak awal kami meminta PT. ARA, untuk menyelesaikan secara baik baik dengan klien kami, namun sejak somasi itu kami berikan ternyata PT. ARA sendiri tidak punya win-win solution (penyelesaian yang menguntungkan semua pihak) terkait dengan opsi kita,” kata Ishak, Kamis (3/3/2022) di Kantor PT. Berkat Anugerah Abadi (BAA), sub kontraktor PT. ARA.
Lanjut Ishak, harusnya PT. ARA menghentikan sementara oeperasi di lahan yang disengketakan itu menunggu sampai perkara ini selesai baru , karena kerugian akan semakin banyak yang terimah klienya selaku penggugat.
“Kami berharap betul bijaksana perusahaan melihat ini, kami sudah buka diri namun dari perusahaan tertutup, padahal seluruh bukti bukti telah kami kantongi,” imbuhnya.
Dia juga memberikan waktu 1×24 kepada pihak perusahaan untuk menarik alat berat milik perusahaan di areal yang disengketan itu. Jika tidak, Ishak mengancam pihaknya akan memblokade seluruh aktivitas di lokasi.
“Kami tidak punya tendensi atas masalah ini, ini dari permintaan klien kami,” tegasnya.
Sementara itu, pihak PT. BAA selaku pemilik alat produksi di lokasi sengketa kepada pihak penggugat mengatakan, PT. BAA tidak bisa berbuat banyak karena harus ada intruksi dari PT. ARA selaku perusahaan induk.
“Saya sebagai karyawan akan sampaikan kepada pemilik, sekilas dengan permintaannya seluruh kerja di atas dengan PT. ARA. Jika kami menarik alat maka harus koordinasi dengan PT. ARA,” jawab Jefri Koordinator PT. BAA.
Reporter: Abdurahman Patola
Editor: Suhardi Koromo