Ketua DPD Tegaskan FF Bukan Lagi Kader Partai Nasdem

Ketua DPD Kepulauan Sula, Hamja Umasangaji

SANANA, CH- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kepulauan Sula mengaku realistis dan menghormati proses hukum yang menimpa salah satu kadernya yang bernisial FF.

Ketua DPD Nasdem Sula, Hamja Umasangaji, S.Ag, M.H kepada sejumlah media mengatakan, FF sudah menyatakan mundur dari anggota dan bacaleg dadi Partai Nasdem Kepulauan Sula guna focus menghadapi masalah hukum yang menimpa dirinya.

Selain menghormati proses hukum yang infonya tengah berjalan di Polres Sula, Hamja mengatakan jika perbuatan yang bersangkutan tidak ada kaitannya dengan partai yang ia pimpin di Sula.

”Dugaan tidak pidana yang bersangkutan adalah bagian yang terpisah antara pribadi dengan partai, namun demikian kami secara kelembagaan sangat menyayangkan adanya kejadian ini, untuk itu mari kita tunggu proses hukum yang tengah berjalan ini,” ujar Hamja sambil menunjukkan surat pengunduran diri yang dibubuhi materai, Selasa (04/10/2023).

Diketahui, mantan anggota partai Nasdem berinisial FF yang tercatat sebagai salah satu bacaleg dan sempat menjabat sebagai Ketua Garda Nasdem Sula itu diduga tersandung kasus hukum pencabulan anak perempuan di bawah umur.

Setelah kasusnya dilidik oleh polres Kepulauan Sula, serta adanya surat pengunduran diri dari yang ditandantangani oleh FF tertanggal 1 Oktober 2023, maka FF bukan lagi merupakan anggota partai Nasdem Kepulauan Sula. (K-P)

Show More
Back to top button