Ketua Komisi II DPRD Tikep Minta Hentikan Proyek Promosi Sentra IKM

1224

Proyek Promosi Sentra IKM Di Pantai Tugulufa


TIDORE, CH – Ketua Komisi II DPRD Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Murad Polisiri meminta kepada Dinas Perindagkop dan UKM untuk menghentikan pekerjaan proyek pembangunan pusat promosi sentra Industri Kecil Menengah (IKM).

Murad menilai, pekerjaan proyek pembangunan Pusat Promosi IKM di kawasan Pantai Tugulufa tersebut dinilai menabrak RTRW. Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 ini dikerjakan oleh CV. Bangun Pratama.

“Sudah dilakukan rapat dengan Dinas Perindagkop mempertanyakan soal pembangunan gedung di Tugulufa itu, laporan dari Dinas Perindagkop bahwa gedung itu semacam gedung sentra ole-ole khas Tidore,” kata Murad Polisiri, Kamis (27/5/2021)

Lebih lanjut, Murad mengatakan, pada rapat bersama dengan Dinas Perindagkop dan UKM beberapa waktu lalu itu, Komisi II mempertanyakan lokasi pembangunan gedung tersebut.

“Karena berdasarkan zonasi, di areal tersebut tidak bisa dibangun gedung seperti itu, itu kan RTNH. Dalam perencanaan pembangunan Tugulufa itu ada spot 1, spot 2 dan spot 3 dan itu memang spot kuliner yang tidak bisa dibangun gedung apa-apa disitu,” ungkapnya.

BACA JUGA  Dua Anak Dari Tukang Bentor di Tidore Berhasil Raih Gelar Sarjana

Murad menambahkan, berdasarkan pernyataan Kepala Dinas Perindagkop dan UKM, Saiful Latif pada rapat bersama Komisi II, bahwa pembangunan gedung yang bersumber dari DAK itu sudah mendapatkan persetujuan dari Dinas PUPR Kota Tidore, dengan alasan pembangunan tersebut dibuat transparan denga menggunakan kaca.

“Dari laporan itu kami Komisi II, pertanyakan kenapa Dinas PUPR menyetujui pembangunan di kawasan Tugulufa, sedangkan zona tersebut tidak bisa dibangun, sedangkan alasannya dibangun transparan dengan kaca. Tapi kenyataannya dibangun dengan beton (tembok),” kesalnya.

Akibatnya, pembangunan gedung promosi sentra IKM dinilai menabrak aturan, sehingga dalam rapat itu Komisi II meminta Dinas Perindagkop dan UKM untuk menghentikan pekerjaan proyek pembangunan gedung promosi sentra IKM itu.

“Secara zona dan kasat mata ini salah, makanya dalam rapat kemarin itu saya meminta kepada dinas perindagkop untuk menghentikan proses pembangunan itu, jangan sampai rugi dobol-dobol, apa pun alasannya dari bentuk bangunannya sudah salah,” ujarnya. (Red)

Musa Abubakar

Reporter: Musa Abubakar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here