Kinerja Terbaik, Kota Tidore Dapat Insentif Fiskal 50 Milyar Lebih dari Pemerintah Pusat

Capt. H. Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen
TIDORE, CH – Sukses menggelar perhelatan nasional Sail Tidore 2022. Kota Tidore Kepulauan ketiban durian runtuh. Berdasarkan hasil penilaian kinerja oleh Kementerian Keuangan, Pemerintahan Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen mendapatkan insentif fiskal Rp.50 milyar sekian.
Hal ini dibenarkan oleh Walikota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim, MH di kediamannya, Minggu (4/12/2022).
“Iya memang benar, Kota Tidore mendapatkan dana insentif dari Pemerintah Pusat 50 milyar lebih, atau tepatnya sebesar 50.738.671.832,” sebut Ali Ibrahim.
Ali Ibrahim yang juga Candidat Doktor Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) menjelaskan, di 2022 ini Pemerintah Pusat menyediakan alokasi anggaran DID dalam APBN sebesar Rp. 7 triliun. Anggaran tersebut diberikan untuk penghargaan kinerja pemerintah daerah tahun sebelumnya dan penghargaan kinerja tahun berjalan.
Ali menambahkan, berdasarkan penilaian kinerja yang dilakukan Kementerian Keuangan, Kota Tidore Kepulauan memperoleh insentif fiskal pada kedua kategori tersebut.
“Alhamdulillah, atas kinerja terbaik dari seluruh ASN dan dukungan masyarakat di Kota Tidore Kepulauan, kita terus diapresiasi negara. Insya Allah dengan insentif ini akan digunakan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.
Sebagai Calon Gubernur Maluku Utara, Ali Ibrahim mengungkapkan penghargaan ini diberikan karena Kota Tidore terus menghasilkan prestasi berupa capaian kinerja terbaik di Provinsi Maluku Utara.
“Saya dan Muhammad Sinen tidak asal bicara, tetapi kami berdua terus bekerja, kami tak pernah lelah melayani masyarakat dan terus mendorong kinerja terbaik bagi daerah,” ujarnya.
Ali Ibrahim menegaskan, dia dan Ayah Erik, sapaan akrab Wakil Walikota Tidore Kepulauan ini terus berkomitmen buat prestasi dan kinerja. Dari kinerja pengelolaan keuangan daerah, kinerja pelayanan pemerintahan dan kinerja pelayanan dasar masyarakat.
“Yang selama dua periode ini menjadi fokus perhatian kami. Insya Allah, prestasi ini akan kami dedikasikan terus untuk Kota Tidore Kepulauan dan Provinsi Maluku Utara,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo saat dihubungi menjelaskan bahwa insentif fiskal Kota Tidore sebesar Rp. 50.738.671.832 tersebut terdiri atas DID Reguler sebanyak Rp. 6.914.561.000 dan sisa DID Tambahan 2020 sebesar Rp.2.130.502.832. Selain itu Kota Tidore juga mendapatkan insentif kinerja sebesar Rp.41.693.608.000 yang terdiri atas kinerja tahap I sebesar Rp. 18.476.523.000 dan kinerja tahap II sebesar Rp.23.217.085.000.
Ismail mengatakan bahwa Kabupaten Kota Di Provinsi Maluku Utara yang mendapatkan insentif Tahap II hanyalah Kota Tidore Kepulauan dan Kota Ternate. Yang paling tinggi nilai insentifnya adalah Kota Tidore Kepulauan sebesar Rp.23.217.085.000 dan secara nasional Kota Tidore Kepulauan berada pada urutan ke-8 dari 107 Pemerintah Daerah di Indonesia.
Ismail juga memaparkan bahwa kriteria kinerja tahap II yang diukur adalah penggunaan produk dalam negeri (PDN), percepatan belanja daerah, dukungan belanja daerah terhadap penurunan kemiskinan, pengangguran dan stunting, serta penurunan inflasi daerah.
“Adapun penggunaan dari DID ini adalah untuk mendanai kebutuhan daerah, hanya saja yang dilarang menggunakan DID adalah untuk gaji, tambahan penghasilan, honorarium dan belanja perjalanan dinas,” jelas Ismail.
Reporter: Musa Abubakar
Editor: Suhardi Koromo