Komisi I DPRD Haltim Kembali Tegaskan Percepat Pencaiaran DD Dan ADD
Rapat Anggota Dan Pimpinan DPRD Haltim (Foto: Ilham CH)
MABA, CH – Keterlambatan proses pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) kembali menjadi wacana di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Haltim. Pasalnya, hingga memasuki April 2020 dana tersebut juga belum dicairkan.
Untuk itu melalui Sekertaris Komisi I, Hasanuddin Ladjim akan kembali memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Badan Pengelolaan Kekuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait dengan keterlambatan pencaiaran DD dan ADD.
“Pemanggilan kedua instansi ini penting untuk dilakukan karena sesuai dengan instruksi presiden maupun mendagri bahwa DD juga diberikan ruang untuk pengembangan dan pencegahan covid 19, kalau sampai saat ini tidak cair bagimana instruksi presiden ini mau dijalankan oleh pemerintah desa,” tegas Hasanuddin dalam rapat bersama anggota dan pimpinan terkait dengan agenda percepatan Paripurna Ranperda dan Kode Etik DPRD yang berlangsung, Rabu (8/4/2020).
Dalam rapat tersebut, Hasanuddin yang juga selaku Ketua Badan Kehormatan ini meminta agar segera dilakukan rapat paripurna tentang Pengesahan 5 ranperda, serta kode etik badan hukum DPRD. Menurutnya, masih banyak hal yang harus diselesaikan oleh internal DPRD Haltim, untuk itu kode etik badan hukum DPRD harus cepat disahkan agar kinerja DPRD bisa terkontrol dengan baik.
“Untuk menyikapi proses percepatan Covid 19 dan hal lain yang terjadi, maka DPRD sudah pasti memiliki agenda yang cukup padat dengan keadaan yang darurat seperti ini, maka lewat badan kehormatan DPRD kedisiplinan anggota DPRD bisa di perkuat sehingga agenda DPRD bisa berjalan lebih baik,” tukasnya. (Red)
Reporter: Ilham Husen