Korban Pemukulan Nilai Ketua YBH Justice Indonesia Halsel Bicara Ngaur

Korban Pemukulan Mursalim Soleman (kiri), Faisal Heri (Tengah), Nuski A. Saban (Kanan)
HALSEL, CH- Wartawan dan Mahasiswa yang ikut korban dalam aksi pemukulan mahasiswa oleh aparat Desa Laluin Kecamatan Kayoa Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) ikut membantah pernyataan Ketua Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Justice Indonesia Halsel, Ongky Nyong, SS. SH. MM. Mereka menilai apa yang diberitakan oleh Ongky ke salah satu media online edisi, 6 Juni 2020 adalah ngaur dan mengada-ngada.
Nuski A. Saban, wartawan media online yang ikut korban dalam aksi pemukulan itu secara tegas membantah pernyataan Ongky, yang mengatakan Tim Covid-19 yang tak lain merupakan staf Desa Laluin membubarkan kerumunan masyarakat kemudian ada perlawanan dari oknum masyarakat yang akhirnya tim covid bubarkan secara paksa adalah sebuah pernyataan yang memutar balikkan fakta. “Bapak Ongky Nyong jangan bicara ngaur dan mengada-ngada, bapak telah memutarbalikkan fakta yang terjadi. Perangkat desa dua orang datang tanpa bicara langsung pukul dengan rotan, dan yang pukul namanya Laaji, kami kaget dan tanya kami salah apa sampe main pukul, Laaji langsung panggil teman-temanya datang menyerang kami kemudian saya di dorong oleh kepala desa, dan ketua RT tunggu saya di jalan dan pukul saya di batang leher,” ceritanya.
Bantahan yang sama juga disampaikan oleh tiga orang mahasiswa yakni Faisal, Mursalin dan Sofyan yang ikut menjadi korban pemukulan malam itu. Menurut mereka apa yang disampaikan oleh Ongky Nyong adalah untuk menutupi kesalahan perangkat desa dengan sengaja memutar balikkan fata yang sesungguhnya. “Tidak ada kerumunan massa kami hanya 4 orang, dan kami juga tidak ada di tempat umum, kami hanya mencari jaringan 4G untuk keperluan kampus, dan mereka (Laaji) datang langsung main pukul tanpa tegur lebih dulu, dan kami sama sekali tidak melakukan perlawanan jadi apa yang disampaikan oleh Ongky Nyong itu adalah hoax jangan dipercaya,” bantah salah satu dari mereka.
Sementara itu lanjut Nuski, aksi pemukulan terhadap dia dan tiga orang rekan mahasiswanya itu bukan persolan Covid-19 melainkan bermotif dendam atas pemberitaan dengan judul “Antara Pembangunan Dan Kerusakan Ekosistem Laut Di Desa Laluin.” “Perlu saya tegaskan aksi pemukulan ini sifatnya dendam, karena setelah saya buat berita degan judul Antara Pembangunan Dan Kerusakan Ekosistem Laut Di Desa Laluin saya diundang oleh kepala desa Viki Salamat untuk melakukan klarifikasi, namun setelah saya datang perangkat desa langsung menyerang saya tanpa berikan saya kesempatan bicara beruntung ada warga yang melerai,” tegasnya.
Terpisah Koordinator Liputan Cerminhalmahera.com, Nehemia Bustami menilai langka yang diambil oleh Kapolsek Kayoa Selatan Heryadi bersama tim penyidik dalam menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pemukulan itu adalah langka yang tepat untuk menjerat oknum-oknum yang bermain hakim sendiri. “Kasus ini sudah dua kali, pertama wartawan kami (Nuski) diundang oleh kades Viki Salamat untuk klarifikasi berita tapi yang terjadi wartawan kami diserang oleh kaki tangang Viki Salamat yang tak lain staf desa dan kasus pertam itu sudah kami laporkan ke polsek dan tidak ditindaklanjuti, kasus kedua dengan alasan Covid-19 wartawan kami dipukul oleh kaki tangan Viki Salamat tanpa ada teguran lebih dulu, kami yakin jika kasus kedua ini tidak lagi ada jerat hukum maka ketiga kalinya wartawan kami bisa saja di bunuh,” tukasnya.
Untuk itu Nehe minta agar kasus pemukulan ini tetap diproses secara hukum. Nehe juga meminta agar kapolsek berserta tim penyidik agar tetap bekerja sesuai dengan amanat undang-undang tanpa harus takut dengan ancaman yang datang dari Ongky Nyong. “Kami yakin Bapak kapolsek bersama tim penyidik dalam menangani kasus ini sudah sesuai aturan, jangan takut dengan apa yang telah disampaikan oleh sudara Ongky Nyong yang menurut kami bicara ngaur,” imbuhnya. (Red)
Reporter: Nuski A. Saban