Lahan Belum Dibayar, Aktivitas SD N 2 Maba Bakal Diboikot

Bangunan SD Negeri 2 Maba Yang Dibangun di atas Lahan Warga Yang Belum Dibayar
MABA, CH- Dunia pendidikan di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), khususnya di SD Negeri 2 Maba bakal terganggu. Pemilik lahan mengancam akan memboikot aktivitas sekolah tersebut.
Pasalnya, bangunan sekolah di atas tanah seluas kurang lebih 60×30 meter per segi milik Malik Maneke itu, belum dibebaskan oleh Pemerintah Daerah setempat. Padahal tanah tersebut diambil oleh Pemerintah Daerah sejak 2005 silam.
Saifuddin Malik, selaku keluarga pemilik tanah kepada Cermin Halmahera mengaku, pihaknya sudah berulang kali mendatangi Pemerintah Daerah dalam hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Harjon Gafur untuk mempertanyakan ganti rugi lahan tersebut. Namun kata Saifuddin, Harjon Gafur hanya memberikan janji yang tak pasti.
“Sampai saat ini tidak ada respon dari Dinas Pertanahan, maka kami dari pemilik lahan akan memboikot aktivitas sekolah tersebut,” ancam Dino, sapaan akrab Saifuddin Malik, melalui pesan WatshApp, Senin (12/7/2021).
Lanjut Dino, sudah puluhan tahun, dia bersama keluarganya masih memberikan toleransi ke Pemerintah Daerah demi untuk pembangunan, khususnya di bidang pendidikan. Namun untuk saat ini tak ada lagi kata toleransi.
“Karena waktunya sudah cukup lama, jika kami biarkan, maka pemerintah daerah akan pura-pura lupa, jadi tidak ada lagi toleransi,” tegasnya.
Dino berharap, Pemerintah Daerah dibawah pimpinan Bupati, Hi. Ubaid Yakub dan Wakil Bupati, Anjas Taher agar segera memerintahkan Harjon Gafur untuk membayar lahan bangunan sekolah yang terlatak di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, sebelum aksi pemboikotan dilakukan.
Sementara itu, Harjon Gafur saat dikonfirmasi lewat pesan WatshApp, belum memberikan tanggapan balik, hingga berita ini terbit.
Reporter: Tim
Editor: Suhardi Koromo