Mantan Ketua Panwascam Mabsel Tantang Bawaslu Haltim

Mantan Ketua Panwascam Mabsel, Abdul Gafur Saban


MABA, CH – Mantan Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panswascam) Maba Selatan Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Abdul Gafur Saban menantang Bawaslu Haltim. Dia menilai Bawaslu Haltim tidak mampu menerapkan aturan.

Kepada wartawan, Abdul Gafur terpaksa menyoroti lembaga yang perna merekrutnya, karena tidak puas dengan pernyataan Ketua Bawaslu Haltim, Basri Suaib terkait dengan akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Abdul Gafur yang diberitakan melalui salah satu media online baru-baru ini.

Menurut Abdul Gafur, dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan itu sejak Mei 2019. Dugaan pelanggaran yang dilakukan Gafur yakni mengucapkan selamat atas terpilihnya Ashadi Tajuddin sebagai anggota DPRD Haltim melalui akun facebook. “Atas pelanggaran ini, saya sudah dipanggil dan dimintai keterangan pada tanggal 27 Mei oleh Basri Suaib, dan tidak ada kepastian hukum,” beber Gafur, di Kantor Cermin Halmahera, Jumat (20/12).

Anehnya kasus tersebut kembali dibicarakan disaat perekrutan Panwascam baru-baru ini. Dimana, pada berita edisi, Sabtu 14 Desember di salah satu media, Anggota Kordiv HPP Bawaslu Maluku Utara, Aslan Hasan menegaskan agar Abdul Gafur tidak lagi diikutsertakan dalam perekrutan Panwascam. Dalam berita tersebut, Basri Suaib juga ikut menjelaskan proses pelanggaran Abdul Gafur masih akan ditindaklanjuti.

Atas pernyataan dua komisioner Bawaslu ini menurut Abdul Gafur, hal ini sengaja dilakukan untuk mencekal dirinya agar tidak lolos dalam perekrutan Panwascam baru-baru ini. “Kenapa kasus yang sudah begitu lama tidak diberikan sangsi atau kepastian hukum, nanti sudah saat menjelang tes Panwascam baru-baru ini baru diungkit kembali. Menurut saya Bawaslu Haltim ini tidak beres,” kesalnya.

Abd Gafur menganggap Bawaslu Haltim melanggar ketentuan peraraturan badan pengawasan pemilihan umum No 4 tahun 2019 tentang mekanisme penanganan pelanggaran kode etik panitia pengawasan pemilihan umum Kecamatan. “Maka dengan ini saya meminta kepada Bawaslu Provinsi dan DKPP Wilaya Maluku Utara agar memanggil Aslan Hasan serta komisioner Bawaslu Haltim untuk dimintai keterangan,”pintanya. (Il/Red)

Show More
Back to top button