Masyarakat Demo Pemdes Tolonuo Soal Anggaran

HIPPMAT Bersama Warga Saat Demo Di Depan Kantor Desa Tolonuo (Rustam CH)


TOBELO, CH – Himpunan Pelajar Pemuda Mahasiswa Tolonuo (HIPPMAT) bersama warga menggelar aksi di Depan Kantor Desa Tolonuo Kecamatan Tobelo Utara, Kabupaten Halmahera Utara (Halut). Mereka menuntut agar pemerintah desa setempat transparansi dalam penggunaan anggaran.

Massa yang menggunakan sound system, dua buah bendera Mera Putih ini membeberkan pemerintah desa tidak transparan soal pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) disejumlah aitem pekerjaan.

Kordinatir aksi, Mudatsir Saragi dalam orasinya menyebutkan, pembayaran upah kerja proyek jalan setapak 100 meter dalam RAB senilai Rp.28 Juta, namun yang tersalurkan hanya Rp. 11 Juta. Begitu juga pada proyek jalan setapak 100 meter pada DD tahap III tahun 2019 dari upa kerja Rp. 23 juta hanya dibayarkan Rp. 10 juta kepada buruh.

Selain itu, masa aksi juga menilai penyaluran sembako ke warga yang terdampak Covid-19. “Kami meminta transparansi dari sisa anggaran upa kerja telah dikemanakan, dan penjelasan anggaran sisa bantuan sembako yang masi tersisa Rp.20 juta lebih,” tegas Mudatsir, Selasa (9/6/2020).

Sementara itu Ketua HIPPMAT Rifkal Koda mengatakan, selain masaalah upa kerja dua proyek setapak dan sembako, mereka juga nuntut keterlibatan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tolonuo, Karisno Tamojaga yang secara terang terang mengerjakan proyek lampu jalan desa. Bahkan proyek jalan Desa diduga tidak masuk dalam Musrembang Desa dan RPJMDes, hal ini bertentangan dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

“Jelas dalam aturan program pembangunan berupa proyek harus berdasarkan Musrembang Desa, dan Ketua BPD dilarang mengerjakan proyek Desa, untuk itu kami meminta Ketua BPD harus undur diri, karena sudah menabrak aturan, dan meminta kades menjelaskan proyek lampu jalan, jika tidak kami akan memboikot kantor Desa,” ancamnya.

Kepala Desa Tolonuo Hi. Manaf Kharie mengatakan, dirinya sangat merespon aksi mahasiswa ini, sebagai bentuk obat gizi bagi Pemerintah Desa dalam melaksanakan pemerintahan. Menurutnya transparansi anggaran itu lewat baliho. Terkait upah tukang dan buruh itu, bukan rana kades, melainkan tukang dan buruh itu sendiri.

“Dalam upah tukang dan buruh itu,  sedikit keliru penyampaian masa aksi, karena upah tukang mengenai TPK 200 ribu per satu bidang, dan ada tiga bidang maka Rp. 600 ribu per bidang, kemudian ditambah perjalanan dinas,” jelasnya.

Lanjut kades, terkait dengan pembagian sembako ke 112 KK dengan total anggaran Rp. 20 juta sekian yang dipermasalahkan oleh massa aksi itu, dikelola langsung oleh bidang desa, bukan Kades, dan pembagian semua sudah di dokumentasi.

Kades mengakui, dalam pembagian pertama pemdes merancang 10 kilo gram (kg) beras untuk setiap KK, namun karena disesuaikan dengan bantuan yang disalurkan oleh pemerintah daerah yang hanya 5 kg. Maka pemdes juga menyesuaikan hanya 5 kg. Sisa anggaran dianggarkan ke obat-obatan.

“Untuk proyek lampu jalan kami suda konsultasi dengan Inspektorat bahwa proyek lampu jalan tidak menggunakan papan proyek, dan itu suda didesain oleh pihak inspektorat, terkait ketua BPD terlibat dalam kerja lampu jalan saya tidak berwenang, itu Ketua BPD sendiri yang berwenang untuk menjelaskan,” ujarnya.

Ketua BPD Tolonuo Karisno Tamojaga mengakui bahwa dirinya ikut dalam pekerjaan lampu jalan. Bahkan dengan bangganya ketua BPD membeberkan dirinya bekerja di proyek lampu jalan itu, terlepas dari ketua BPD dirinya memiliki keahlian di bidang listrik.

“Saya kerja itu karena dipakai sebagai punya keahlian di bidang listrik, bahkan tanpa saya pemuda tidak bisa kerja, karena saya sehingga pemuda bisa kerja,” ucapnya dengan bangga. (Red)

Reporter: Rustam Gawa

Show More
Back to top button