Masyarakat Man Gega Kecewa, Pemdes Tidak Seriusi Pengrusakan Gapura HUT RI
Kepala Desa Man Gega, Abdul Hamid
SANANA, CH– Masyarakat Desa Man Gega, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula tampak kecewa dengan Pemerintah Desa setempat, gegara tidak menyikapi masalah pengrusakan Gapura HUT RI.
Sebelumnya terjadi pengrusakan Gapura HUR RI ke 78 oleh oknum tertentu. Namun warga menilai, Pemerintah Desa setempat tidak mengambil sikap untuk memproses kasus tetsebut.
“Jika memang dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab seharusnya Pemdes Man Gega bersikap, minimal lapor ke pihak berwajib karena itu perbuatan yang tidak dibenarkan oleh hukum,” kesal salah satu warga setempat, Jumat (19/8/2023).
Warga yang namanya tidak mau disebutkan ini berharap Pemerintah Desa setempat mengambil sikap, agar kasus serupa tidak terulang kembali.
Sementara itu, Kepala Desa Man Gega mengaku kasus tetsebut telah dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula.
”Sudah kita laporkan, sementara dalam tahapan atau prosesnya sedang berjalan,” kata Abdul Hamid.
Kepada awak media ini, Hamid meyakini bahwa perbuatan tersebut hanya ulah dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
Saat disentil pengrusakan Gapura diduga karena persoalan batas wilayah dengan Desa Mangon. Abdul Hamid lantas menjawab bahwa persoalan batas wilayah dengan desa tetangga itu dirinya tunduk ke Pemerintah Daerah alam hal ini Bagian Pertanahan.
”Kami sudah rapat dengan pihak Pemdes Mangon, pada dasarnya kita nanti patuh pada ketetapan Pemda Sula,”ujarnya.
Meskipun demikian, pihaknha berharap agaf Pj. Kepala Desa Mangon dan Ketua BPD sebagai pucuk pimpinan di Desa Mangon bisa bertanggung jawab atas perilaku oknum masyarakatnya yang diduga kuat telah melakukan pengrusakan Gapura tersebut.
Sampai berita ini ditayangkan, media ini masih mencoba mengkonfirmasi Pj. Kepala Desa dan ketua BPD Mangon. (K-P)