Ngofa Adat Kesultanan Tidore Tolak Kawasan Khusus Kota Sofifi Sebagai DOB

Ngofa Adat kesultanan Tidore Foto Bersama Usai Menggelar Rapat (Foto: Musa CH)


TIDORE, CH – Kebijakan Pemerintah Propinsi Maluku Utara untuk mempercepat pembentukan kawasan khusus Kota Sofifi sebagai ibu kota propinsi dengan dalih bukan Daerah Otonom Baru (DOB) menuai sorotan dari Ngofa Adat Kesultan Tidore.

Menurut lembaga adat kesultanan ini, pada hakekatnya, pembentukan kawasan khusus Kota Sofifi ini adalah DOB, yang dikemas dalam format baru.

Wilayah Kota Sofifi mencakup dua kecamatan di Kota Tidore Kepulaun dan Dua Kecamatan di Kabupaten Halmahera Barat.

M. Bakri Dano, Ketua Ngofa Adat Mesultanan Tidore saat melakukan pertemuan dengan pihak kesultanan Tidore yakni para bobato, gimalaha dan sangaji mengatakan, setelah 22 Tahun provinsi Maluku Utara terbentuk mulai dari 1999 hingga 2021, Pemerintah Provinsi Maluku Utara tidak perna serius membangun Sofifi sebagaimana layaknya ibu kota provinsi. Dengan dalil wilayah sofifi masih berada dalam wilayah Kota Tidore Kepulaun.

“Pada tanggal 1 April 2021 bertempat di kediaman Gubernur Maluku Utara, Walikota Tidore kepulauan tidak sekalipun berkordinasi dengan Sultan Tidore dan Bobatonya tetapi secara sepihak telah menandatangani kesepakatan bersama dengan Gubernur Provinsi Maluku Utara dan Bupati Halmahera Barat terkait pelepasan wilayah kecamatan, selanjutnya pada tanggal 2 April 2021 sekitar pukul 14.30 barulah disosialisasikan,” beber, Bakri dalam rapat di Pandopo Kesultanan Tidore, Jumat. (9/4/2021)

Bakri juga mengatakan, taktik dan cara seperti ini adalah sikap tercela yang tidak layak dilakukan oleh pemerintah.
Apalagi tidak menghargai Maklumat Sultan Tidore no.01/KT/2010.

Dalam rapat tersebut juga menyepakati sejumlah pernyataan sikap, diantaranya meminta dengan segala rasa hormat kepada yang mulai Sultan Tidore dan Bobato untuk mempertegas kembali sikap dan pendirian yang termuat pada Maklumat Sultan Tidore.

Bahwa Ngofa Adat Mesultanan Tidore tidak menentang pembangunan untuk kesejahteraan rakyat dan tetap menjunjung tinggi Maklumat Sultan Tidore sebagai manifestasi wibawa, kehormatan, serta harkat dan martabat Kesultanan Tidore dan bertekad mempertahankannya seluruh jiwa raga serta meminta kepada semua pihak termasuk pemerintah Indonesia untuk menghormati Maklumat Sultan Tidore.

Mendesak Gubernur Maluku Utara, Walikota Tikep dan Bupati Halmahera Barat untuk segera membatalkan kesepakatan bersama terkait pelepasan wilayah terkhusus di daratan Oba wilayah Kota Tikep.

“Karena telah melanggar Maklumat Sultan Tidore serta berpotensi menimbulkan gejolak social kemasyarakatan yang merugikan kita bersama,”terang, M. Bakri.

Sementara itu Tolamo (sekertaris) Kesultanan Tidore, Sofyan Dano Bagus menegaskan, sikap kesultan tetap mengacu pada maklumat sultan Djafar Syah

“Maklumat Sultan Djafar Syah tidak bisa diganggu gugat, namun pada prinsipnya Kesultanan Tidore menginginkan adalah percepatan pembangunan Kota Sofifi, karena Sofifi biar bagaimanapun adalah ibukota provinsi,” ujarnya.

Sofyan mengakui, sampai sejauh ini keterlibatan pihak kesultanan hanya sekitar tamu undangan. Tampa diminta masukkan dan pendapat bagaimana membantu pemerintah provinsi dan Kota Tidore dalam rangka membangun sofifi.

“Jadi saya harapkan pemerintah provinsi dan Kota Tidore harus betul-betul sinkronisasi dengan pihak Kesultanan Tidore dalam rangka percepatan pembangunan sofifi,” harapnya.

Sofyan juga meminta agar pembanguna Kota Sofifi tidak setenga-setengah, yakni 4 kecamatan di Kota Tidore harus masuk dalam wilayah pembangunan Kota Sofifi. Karena 4 kecamatan yang ada di Pulau Halmahera ini masuk dalam wilayah Kesultanan Tidore.

“In dari isi maklumat tetap menolak sofifi dimekarkan untuk ibu kota baru itu tidak bisa. Jika Sofifi dimekarkan pertanyaannya Kota Tidore mau di apakan, kami minta jawabannya,” tandasnya.

Perlu diketahui sampai pada berita ini diterbitkan, Sultan Tidore Husain Alting Sjah belum dapat dimintai tanggapannya. (Red)

Musa Abubakar

Reporter: Musa Abubakar

Show More
Back to top button