Amiruddin Robo, Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif P3MD Haltim.
MABA, CH – Tensi politik jelang Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) yang semakin tinggi ternyata ikut menyeret nama Program Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat Desa (P3MD).
Program nasional itu disebut-sebut mendukung pasangan calon tertentu dalam Pilkada Haltim. “Di beberapa tempat kami ditanyakan perihal ini. Dan kami sampaikan bahwa P3MD tidak punya urusan dengan politik praktis,” ungkap Amiruddin Robo, Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif P3MD Haltim, Minggu (25/10/2020).
P3MD lanjut Amir, adalah program Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang mengemban amanah melakukan pendampingan terhadap masyarakat desa, utamanya dalam mengawal pemanfaatan Dana Desa agar dapat tepat sasaran dan tepat guna sebagaimana isyarat undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. “Tugas kami mendampingi desa. Memastikan proses pembangunan di desa berjalan sesuai amanah undang-undang, mulai dari proses perencanaan sampai pertanggungjawaban,” jelasnya.
Namun Amir tidak menolak jika ada oknum pendamping desa yang terlibat memberikan dukungan kepada pasangan calon tertentu. Pasalnya menurut dia, pilihan politik adalah hak individu yang dijamin undang-undang.
“Memilih dan dipilih itu hak warga negara. yang terpenting adalah tidak membawa nama P3MD untuk mendukung Paslon tertentu. Berapa hari lalu, kami sudah putuskan dalam rakor bahwa tidak boleh P3MD dilibatkan dalam politik praktis,” tegasnya. (Red)