Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Sula Berhasil Diringkus
Pelaku Pembunuhan Saat Diamankan
SANANA, CH – Pelaku pembunuhan terhadap satu keluraga di Dusun IV Desa Rawa Mangoli, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula akhirnya berhasil diringkus oleh aparat kepolisian.
Pelaku bernama Gabriel Ola (37) itu ditangkap oleh anggota Reskrim Polres Kepulauan Sula dan Anggota Polsek Kecamatan Mangoli Utara di Desa Leko Kadai, Kecamatan Mangoli Barat atau kurang lebih 14 kilo meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pelaku berhasil ditangkap pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIT, Rabu (10/8/2022) saat ke luar dari persembunyian untuk mencari makan di Desa Leko Kadai.
“Pelaku ditangkap polisi dan langsung dibawa ke Polsek Mangoli Utara dan pada malam itu suda pelaku langsung di bawa ke Mapolres Kepulauan Sula,” kata Kapolres AKBP Cahyo Widyatmoko melalui Kasi Humas Polres Sula, IPda Masqun Abdhukis.
Tiga korban yang sebelumnya ditemukan tewas bersimbah darah dalam kondisi tergeletak di lantai dalam rumah korban tersebut, adalah ML (32) istri pelaku, SD (54) mertua dan CJL (15) adik ipar.
Sebelum pelaku melarikan diri, pelaku sempat menyiksa anak mereka yang masih berusia bayi di dalam ayunan.
“Motif atau pemicu pembunuhan ini masih dalam penyelidikan polisi,dan untuk saat ini pelaku pembunuh tiba di Mapolres Kepulauan Sula pada malam tadi pukul 01:02 dan kami suda amankan di Mapolres Kepulauan Sula ini,” ujar Masqun.
Sementara itu, menurut beberapa media, motif dari pembunuhan ini. Pelaku ingin mengajak sang istri untuk tinggal bersamanya.
Namun tidak diizinkan oleh sang mertua, dengan alasan pelaku belum membayar uang adat sebesar Rp. 25 juta, sehingga pelaku tidak bisa membawa sang istri.
Pelaku yang merasa kesal langsung melakukan tindakan keji menghabisi nyawa para korban dengan senjata tajam. (K-P)