Pemda Halbar Bakal Bangun Jalan Produksi Secara Swakelola
Bupati Halbar, James Uang Saat Membuka Musrembang Kecamatan Tabaru (Foto: Riko CH)
HALBAR, CH- Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, bakal membangun jalan produksi (tani) dengan skema baru. Jika sebelumnya melalui kontraktor, kali ini dikerjakan secara swakelola.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Halbar, James Uang di sela-sela membuka acara Musyawarah Rencana Pembanguan (Musrembang) tingkat kecamatan, di Kecamatan Tabaru, Jumat (19/3/2021).
Menurut bupati, dengan skema swakelola ini dapat mengurangi beban anggaran. Pemerintah Daerah menyiapkan alat dan operator sekaligus honor operator.
“Kedepan jalan produksi tidak lagi dijadikan proyek, tapi melalui swakelolah, sehingga ada penghematan anggaran,”kata James.
Sementara itu, dalam sambutanya, bupati menjelaskan, Musrenbang adalah forum bagi pemerintah kecamatan dan stakeholder dalam merumuskan perencanaan pembangunan di tahun 2022 mendatang. Pilah dan pilihlah program prioritas, agar tidak menimbulkan stigma buruk di mata masyarakat. “Susunlah program yang prioritas,” pintanya.
James juga membeberkan, dimasa kepemimpinan dia dan Wakil Bupati, Djufri Muhammad dalam kurun waktu 3,5 tahun kedepan telah merancang tiga program prioritas. Yakni penataan Kota Jailolo, percepatan ruas jalan Desa Kedi dan Desa Jangailulu kemudian sinkronisasi antara Dana Desa (DD) dengan APBD.
Dalam kesempatan itu, bupati juga
mendengar keluhan para aparat desa, bahwa Siltap (Penghasilan Tetap) triwulan pertama di 2021 ini belum dicairkan Pemerintah Daerah.
Menurut bupati, penyebab tertundanya pencairan Siltap bagi aparatur desa disebabkan karena APBDes di desa yang bersangkutan belum selesai disusun.
“Gaji aparat desa itu tercantum dalam APBDes, bagaimana bisa dibayarkan sementara dokumen APBDes nya belum ada, sama seperti kami, gaji kami ada di APBD, jika APBD belum selesai maka gaji kami juga tidak bisa di bayar, oleh karena itu mulai tahun 2022, APBDes sudah harus selesai disusun per Desember 2021,” tegasnya.
Lanjut bupati, dalam penyusunan APBDes nanti, akan ada ada skema yang diterapkan bagi pemerintah desa yang tepat waktu menyelesain APBDes dan skema bagi Pemerintah Desa yang tidak tepat waktu.
“Ini semua dilakukan agar kita semua tertib dalam berproses. Saya ingin menghadirkan pemerintahan yang berwibawah di mata masyarakat,” tandasnya. (Red)
Reporter: Riko Noho