Pemda Halbar Saat Gelar Rapat Dengan FKUB
HALBAR,CH- Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut) akhirnya setuju warga melaksanakan ibadah berjamaah di Masjid dan Gereja di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Hanya saja, dalam pelaksanaan ibadah prtokol kesehatan diperketat. Di Gereja, kaum Nasrani menggelar ibadah dengan dua shif. Misalnya, Shif pertama di mulai pukul 08.00 WIT, maka shif kedua dilakukan setelah shif pertama selesai.
Sementara di Masjid, para jamaah tetap melaksanakan ibadah seperti biasa, namun dengan memperketat protokol kesehatan.
Selain itu, acara perkawinan juga ikut disetujui bisa dilakukan dalam masa PPKM level 4. Hanya saja ada beberapa syarat, diantaranya desa yang banyak pasien Covid-19 tidak bisa melakukan pesta. Sementara desa yang masih dianggap aman dari pasien Covid-19 bisa menggelar pesta namun dibatasi hingga pukul pukul 22.00 WIB.
“Untuk ibadah bagi umat Nasrani dibuat pergelombang misalnya pukul 08.00 WIT dan 09.00 WIT itu berapa orang dulu yang ibadah nanti disesuaikan dengan gereja-gereja masing-masing dan untuk Islam itu diperketat protokol kesehatan di dalam tempat ibadah,” kata Sekda Halbar, Syahril Abd. Radjak, Kamis (29/7/2021) usai menggelar rapat bersama antara Pemerintah Daerah dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Kantor Bupati.
Lanjut sekda, rapat ini dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Mendagri/Menteri dalam Negeri nomor 25 dan instruksi Bupati nomor 5 tahun 2021 tentang PPKM) Level 4. PPKM ini kata sekda, berlaku mulai tanggal 28 Juli hingga kondisi Halbar bebas dari Covid-19.
Untuk anggaran penanganan Covid-19, kata sekda Perintah Daerah telah siap mengalokasikan, hanya dia belum tahu berapa banyak karena masih dilakukan refokusing anggaran.
Dia juga menghimbau kepada masyarakat agar tunduk dengan protokol kesehatan, serta tidak percaya dengan isu negatif tentang vaksin.
“Tidak mungkin pemerintah pusat dan daerah mau membunuh masyarakat Indonesia dengan vaksinasi, itu tidak mungkin sehingga mereka bisa divaksin dan harus yakin bahwa pemerintah berbuat baik terhadap masyarakat,” ujarnya.
Reporter: Riko Noho
Editor: Suhardi Koromo