Pemda Halut Butuh Kesadaran Warga Soal Administrasi Kependudukan
Ben Thomi Hurgana
TOBELO, CH – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) meminta kepada warganya untuk memiliki kesadaran soal administrasi kependudukan. Pasalnya masih banyak warga Halut yang namanya belum terdaftar dalam administrasi kependudukan.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan pemanfaatan data di Dinas Kependundudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Ben Thomi Hurgana menyebutkan, jumlah penduduk masyarakat Halut 199.364 jiwa dari 196 Desa yang tersebar di 17 kecamatan.
Lanjut Ben, untuk semester satu 2019, wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 132.696 jiwa, dan yang sudah melakukan perekaman 132.696 jiwa. Sementara untuk semester dua masih dalam tahap pengolahan data.
Ben mengaku, pelayanan cukup maksimal, hanya saja kurangnya kesadaran masyarakat terhadap administrasi kependudukan. “Memang sering terjadi gangguan jaringan untuk pencetakan KTP, namun bisa diatasi. Yang menjadi masalah adalah kurangnya kesadaran masyarakat,” kata Ben, di ruang kerjanya, Rabu (29/1/2020).
Ben berharap agar di dua kecamatan yakni Kecamatan Loloda Utara dan Kecamatan Kao Barat kedepan bisa di pasang jaringan untuk mempermuda pelayanan di dua kecamatan tersebut. “Harapan saya kedepan agar jaringan di Kao Barat sama Loloda Utara bisa di pasang jaringan karena di dua kecamatan itu kami masi melayani perekaman dengan cara ofline (manual) di sana baru di bawa ke sini (kantor dukcapil) lalu di kirim ke pusat,” harapnya. (Red)
Reporter: Rustam Gawa