Pemdes Buli Karya Paparkan Anggaran 2021 Lewat Musrembang Desa

Musrembang Desa Buli Karya (Foto: Nehe CH)


BULI, CH- Pemerintah Desa Buli Karya Kecamatan Maba Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut), melaksanakan Musyawara Rangcangan Pembangunan (Musrembang) Desa 2021 di Kantor Desa, Kamis (25/2).

Ketua BPD Bahrudin Mumen mengatakan, dalam Musrembang itu pihaknya sudah melakukan tahapan pembahasan anggaran 2021  sampai pada tahapan penetapan.

Bahruddin juga memaparkan, di 2020 anggaran dari PT. Antam yang masuk ke Desa Buli Karya sebesar Rp. 520 juta. Namun di tahun ini mengalami pengurangan sehingga sisa Rp. 410 juta yang terdiri dari Comdev Rp. 100 dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Rp. 310 juta.

“Saya berharap kepada pemerintah desa Buli Karya agar berkerja secara prefesional, terutama dalam mengelolah Dana Desa (DD),” harapnya.

Sementara itu Kepala Desa Buli Karya Abduhrahman Mumen menjelaskan, Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) di 2021 ini, yakni pembangunan fisik dan pemberdayaan yang bersumber dari DD dan CSR.

“Untuk Dana Desa ada pemotongan 8 persen untuk digunakan pada penanganan dan pencegahan Covid-19 sebesar Rp.80 juta itu diluar dari Dana  Bantuan Langsung Tunai (BLT),” tukasnya.

Abduhrahman, juga membebeekan dana yang masuk ke Desa Buli Karya di tahun ini, selain dana dari PT. Antam, DD Rp.1.003.052.000. ADD Rp.507.601.176 dan Dana Bagi Hasil (DBH) Rp. 33.956.432. Dana ini  diperuntukan untuk pembangunan, pemberdayaan dan penyaluran BLT.

“Ini dilakukan agar masyarakat mengetahuinya, sebab ini bukan uang pribadi melainkan uang rakyat maka rakyat harus tahu,” imbuhnya.

Sementara anggaran yang bersumber dari PT. Antam digunkan untuk pembangunan Masjid Buli Karya, Bimtek BPD, Pemdes, Pelatihan Karang Taruna dan Pemberdayaan.

Untuk jumlah penerima BLT di tahun hanya tersisa 96 Kepala Keluarga (KK) dari 185 KK yang masuk dalam daftar penerima BLT 2020 lalu. Pengurangan secara drastis ini dikarenakan, ada yang pindah penduduk, identitas tidak lengkap dan sudah memiliki pekerjaan tetap (Perusahan).

“Tidak ada lagi namanya kebijakan, sebab kalau kebijakan dilakukan maka Desa Buli Karya akan tidak maju, sebab pembangunan tidak jalan sepenuhnya,” tegasnya.

Ketua Pendamping Desa Kecamatan Maba, Kadim Mumen juga menegaskan,
penerima BLT harus memiliki identitas yang lengkap, seperti KTP dan KK. Jika tidak lengkap, maka tidak bisa menerima BLT.

“Program preside tentang  pencegahan Covid-19 ini penting, maka dengan itu Dana Desa diwajibkan untuk membuka 8 persen untuk anggaran pencegahan dan penanganan Covid-19,” tandasnya. (Red)

Nehemia bustami

Reporter:  Nehemia Bustami

Show More
Back to top button