Pemdes Yeisowo Diduga Buat Laporan Fiktif Untuk Cairkan Dana Tahap II

Bukti Material Rompong Yang Tidak Dikerjakan

HALTENG, CH- Pemerintah Desa Yeisowo Kecamatan Patani Selatan diduga mengelabui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), dengan cara membuat laporan fiktif untuk mencairkan anggaran desa tahap selanjutnya. 

Informasi yang dihimpun wartawan media Cermin Halmahera, Pemerintah Desa Yeisowo diduga membuat laporan fiktif terkait dengan proyek pengadaan rompong melalui dana tahap I tahun anggaran 2019. Rompong dengan besar ukuran 4×6 cm senilai  Rp. 150 juta tidak diselesaikan. 

Untuk mencairkan anggaran tahap II, pemerintah desa setempat membuat laporan rompong dengan mengambil bukti fisik rompong milik Ical dan Artor yang merupakan nelayan setempat. 

Hal ini terpaksa harus dilakukan karena persyaratan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (RAPBDes), untuk melakukan pencairan anggaran tahap II maka pemerintah desa harus melakukan  pertanggujawaban anggaran tahap I.

Penulusuran wartawan di lokasi, ditemukan tumpukan bambu serta 6 kubit material rompong berupa kayu papan 2,5 kubit, dan balok 3,5 kubit. Selain itu upah kerja pembuatan meterial juga belum terbayar lunas. “Pembuatan material Rp. 13 juta, yang baru dibayar Rp. 9 juta,  jadi masi ada sisa lagi yang belum dibayar,” beber, Sarif Karim, pekerja material saat ditemui wartawan belum lama ini. 

Pemerintah Desa Yeisowo sendiri belum bisa dimintai keterangan, karena beberapa kali wartawan mendatangi Kantor Desa Yeisowo dalam keadaan terkunci. (Red) 

Reporter: Saleh Abuya

Show More
Back to top button