Pemenang PAW Kades Buli Asal Diduga Money Politik, Dua Kandidat Tolak Hasil Pemilihan

462

 

Sardin Bawang, Pemenang PAW Kades Buli Asal

HALTIM, CH- Proses Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di Desa Buli Asal, Kecamatan Maba (Buli), Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara menuai protes dari sejumlah calon kepala desa.

Pasalnya, calon pemenang PAW, Sardin Bawang diduga melakukan money politik (politik uang) ke para pemilih, menjelang proses pemilihan.

Dugaan ini akhirnya didugat oleh calon kepala desa nomor urut 1 (satu) Toni Bluku dan nomor urut 4 (empat) Gerson Baepa. Gugatan ini dilakukan setelah sejumlah pemilih mengaku menerima uang sebesar Rp. 300 ribu dari calon momor urut 2 (dua) Sardin Bawang selaku pemenang.

“Saya siap menjadi saksi jika dibutuhkan,” kata salah satu pemilih sambil menunjukan amplot berisi uang Rp. 300 ribu di depan wartawan.

Proses pemilihan

Toni Bluku, calon nomor urut satu ini menegaskan, dirinya tidak menandatangani berita acara hasil perolehan suara karena dirinya merasa di rugikan. Hal yang sama juga disampaikan oleh Gerson Baepa.

Selain menggugat calon kepala desa yang menang, Toni dan Gerson juga menggugat panitia pelaksana PAW karena diduga membocorkan perwakilan nama-nama pemilih ke calon nomor urut dua, sehingga dengan mudah kandidat yang bersangkutan merayu pemilih dengan uang.

BACA JUGA  Jadi Langganan Banjir, Desa Baburino Dan Pekaulang Butuh Sentuhan Pemda

Dugaan politik uang ini dikuatkan dengan dua orang pemilih mengembalikan uang masing-masing Rp. 300 ribu yang masih tersimpan dalam amplop ke kandidat nomor urut dua.

“Kami sangat dirugikan, untuk menggugat calon nomor urut dua, serta panitia yang dianggap tidak netral,” tegas Toni paska pemilihan yang berlangsung, Selasa (20/12/2022).

Menindaklanjuti dugaan temuan politik uang tersebut, pihak panitia, BPD, kepolisian dan para calon PAW menggelar rapat di kantor desa setempat.

Dalam rapat tersebut, Ketua Panitia, Hiren Wararag mengatakan, pihaknya sudah berkerja sesuai mekanisme dan tanpa hambatan sampai pemilihan. Namun usai perhitungan suara ada temuan money politik yang dilakukan oleh kandidat nomor urut dua, Sardin Bawang. Namun hal itu tidak menggurkan hasil perhitungan.

“Apabila kandidat tidak merasa puasa silahkan melakukan gugatan serta lampirkan bukti dan saksi dan diajukan ke Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas BPMD dan Biro Hukum dan Pemerintahan yang akan menyelesaikan sengketa Pilkades bukan panitia,” tegasnya.

Ketua BPD, Yakob Batawi menuturkan, jika meskipun ada temuan pelanggaran yang dilakukan oknum calon kades ada tahapan proses. “Tetapi tahapan hasil pemilihan tetap diproses oleh panitia,” jelasnya.

BACA JUGA   42 KK di Desa Tatangapu Kembali Terima BLT Tiga Bulan

Sementara Kapolsek Maba, Ipda Jarwadi Rumakuwaur mengatakan, pemilihan ini adalah hajatan panitia, pihak kepolisian hanya menjaga keamanan baik dalam pemilihan dan perayaan natal dan tahun baru.

“Untuk persoalan dalam pemilihan itu ada tahapan dan itu akan diselesaikan oleh Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Sementara itu, dari hasil perhitungan suara, Sardin Bawang meraih 20 suara, disusul Gerson Baepa 16 suara, Toni Bluku 9 suara dan Nehemia Bawang 5 suara.

Nehemia bustami
Reporter: Nehemia Bustami
Editor: Suhardi Koromo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here