Sosialisasi PT. STS Rekrut Tenaga Kerja di Resto Kartika Buli (Foto: Nehemia CH)
BULI, CH- PT. Sambaki Tambang Sentosa (STS), telah menunjukkan komitmen kepada masyarakat maupun pemerintah setempat, tentang prioritas perekrutan tenaga kerja. Tak tanggung-tanggung, perusahaan tambang nikel ini, 100 persen rekrut tenaga kerja lokal.
Tak hanya tenaga non skil, tenaga skil juga direkrut dari tenaga lokal yang berada di desa-desa lingkar tambang, yakni di Kecamatan Maba dan Maba Tengah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara.
Komitmen perusahaan ini tentunya telah melewati ambang batas Pemerintah Kabupaten Haltim, yang menyepakati setiap perusahaan tambang yang beroperasi di Haltim harus memprioritaskan tenaga lokal sebanyak 80 persen.
Pemerintah Daerah melalui Camat Maba, Robert Barbakem mengatakan, sosialisasi rekrutmen tenaga kerja ini, sudah menjadi kesepakatan bersama di rapat perdana dengan PT. STS, pada 15 Januari 2021.
“Pemerintah sangat mendukung langkah yang diambil oleh PT.STS,” kata Robert, Sabtu (17/4/2021) di Resto Kartika Buli.
Robert berharap, kehadiran PT. STS yang beroperasi di Desa Baburino Kecamatan Maba ini bisa berdampak baik kepada masyarakat lingkar tambang. Terutama soal perekonomian dan infrastruktur pembangunan yang ada di Desa Baburino dan Pekaulang.
“Aprisiasi buat PT. STS, yang mana telah membuka diri dan transparan dalam perekrutmen tenaga kerja,” ucapnya.
Sementara itu Kapolres Haltim, AKBP. Edy Sugiharto, SE, MH berharap, dalam pelaksanaan penerimaan tenaga kerja bisa berjalan baik. Apapun keputusan yang diambil, merupakan keputusan bersama dan tidak merugikan pihak lain
“Intinya dalam rekrutmen tenaga kerja benar-benar diproritaskan dan tidak menimbulkan masalah,” ujarnya.
Kepala Bidang Ketenagakerjaan Haltim, Ifdal Rajak SH, MH dalam kesempatan itu ikut menuturkan, apabila pada saat rekrutmen terdapat kekurangan tenaga kerja skil yang dibutuhkan oleh pihak perusahaan, namun tidak ada warga lokal yang siap, maka diharapkan bisa berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
“Jika harus direkrut dari luar Haltim, maka harus menyampaikan ke Disnaker Haltim untuk dipelajari, ini bertujuam agar tidak terjadi kesalahpahaman dengan warga lokal,” kata Ifdal. (Red)
Reporter: Nehemia Bustami