Pemkot Tikep Desak Kapal Tongkang Segera Tinggalkan Pantai Jiko Cobo
Djamaluddin Namsa Saat Bertemu Dengan Pihak Kapal Tongkang
TIDORE,CH – Keluhan warga terkait dengan karamnya Kapal Tongkang TJA283 di Pantai Kelurahan Jiko Cobo, akhirnya mendapat respon dari Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep). Pemerintah setempat meminta agar kapal tersebut segera meninggalkan pantai Jiko Cobo.
Melalui Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP), pihak kapal diminta untuk segera meninggalkan pantai tersebut. Sebab keberadaan kapal itu sudah dipastikan merusak terumbu karang yang ada, serta mengganggu keramba budidaya ikan kerapu yang merupakan proyek DKP untuk masyarakat setempat.
“Merusak banyak terumbu karang yang dilindungi oleh pemerintah, sebab Kelurahan Jiko Cobo merupakan kelurahan penghasil ikan terbesar di Kota Tidore. Jika kapal tongkang terlalu lama di sini maka mengakibatkan kerusakan terumbu karang secara permanen sebab kapal tongkang tersebut menghalangi sinar matahari untuk terumbu karang melakukan proses fotosintesis,” kata Djamaluddin Namsa Penyidik DKP Kota Tikep, saat meninjau dan bertemu langsung dengan pihak kapal, Rabu (9/10/2019).
Permintaan Pemkot Tikep ini mendapat respon baik oleh capten Kapal Tongkang TJA283. Pihak kapal meminta maaf kepada warga Kelurahan Jiko Cobo dan Pemkot. Menurut pihak kapal apa yang terjadi bukan unsur kesengajaan melaikan murni kecelakaan kapal.Kapal sendiri belum bisa langsung dipindahkan atau meninggalkan lantai Jiko Cobo dengan alasan kapal akan terbalik karena berisi muatan pasir.
Lanjut Djamaluddin, pihaknya juga suda meminta penjelasan kepala Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ternate yang telah mengarakan Kapal Tongkang ke tepi Pantai Jiko Cobo. “Dan untuk kapal tongkang sendiri kami hanya memberi waktu dua sampai tiga hari untuk para peyelam melihat kondisi kapal. Setelah itu kapal tongkang tersebut bisa dipindahkan di pantai yang berpasir,” tegas, Djamaluddin.(Red)
Reporter: Musa Abubakar