Pemprov Malut Dan Pemkot Tikep Gelar Rapat Rencana Penataan Ruang

 Rapat Rencana Penataan Ruang


SOFIFI, CH– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar rapat pembahasan rencana revisi tata ruang wilayah Kota Tidore Kepulauan (Tikep). Rapat ini untuk menjadi rujukan titik lokasi pembangunan.

Rapat yang berlangsung di Aula Dinas PUPR Malut, Kamis (24/6/2021) ini dipimpinan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Malut, Syamsuddin A.Kadir. Hadir juga tim koordinasi penataan ruang daerah Provinsi Maluku utara bersama tim koordinasi penataan ruang daerah Kota Tikep.

Sekretaris Daerah Provinsi Malut, Syamsuddin A.Kadir kepada wartawan mengatakan, saat ini Kota Tikep tengah menyusun Rancangan Peraturan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk pembangunan sehingga membutuhkan tata ruang yang sesuai.

“Terjadi banyak revisi saat dalam pembahasan, terlebih pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Karena sebelumnya terjadi perubahan pada ruang darat sehingga luasan dari cakupan RTRW sudah mengecil,” kata Syamsuddin.

Disentil soal kawasan khusus, orang nomor tiga di Pemprov Malut ini mengaku ada tiga kecamatan yaitu, Oba Utara, Oba Tengah dan Jailolo Selatan dengan luas 146 ribu hektar.

“Itu 88 persennya adalah kawasan hutan lindung, jadi hanya sekitar 12 persen masuk dalam pembangunan sekitar 25 ribu hektar. Dari 25 ribu hektar dibuka 7500 berarti tinggal 17000 hektar,” jelasnya.

Menurut dia, dari 17 ribu hektar untuk mendukung sebuah kawasan pemerintahan, transportasi, fasilitas dan sebagainya dibutuhkan sekitar 2400 hektar. Sehingga masih ada 15 ribu hektar yang merupakan bagian untuk menopang kehidupan masyarakat serta mendukung ekonomi masyarakat.

“Maka itu rapat ini dilakukan digelar selain terkait dengan pembangunan di Provinsi juga pembangunan Kota Tidore kepulauan,” ujarnya. (Red)

Reporter: Yudi Kiat

Show More
Back to top button