Pencaplokan Wilayah Haltim, FORMAPAS Jabodetabek Ancam Duduki Kantor PT. IWIP Di Jakarta

Jaidi Abdul Ghani, Ketua Umum FORMAPAS Malut Sejabodetabek (Foto: Istimewa)
MABA, CH- Pencaplokan wilayah Kabupaten Halmahera Timur Oleh PT .Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), ikut memantik reaksi dari Forum Mahasiswa Pasca Sarjana (FORMAPAS) Maluku Utara (Malut) Sejabodetabek.
FORMAPAS meminta agar PT. IWIP segera menghentikan aktivitas penambangan yang masuk dalam wilayah Haltim.
“PT IWIP jangan seenaknya mencaplok wilayah administrasi Haltim tampa di ketahui pemerintah setempat, ini namanya perampokan mafia industrialisasi hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut yang akan berakibat pada kerusakan hutan dan pencemaran kali sangaji,” kata Jaidi Abdul Ghani, Ketua Umum FORMAPAS Malut Sejabodetabek, Selasa (23/6/2020).
FORMAPAS juga berharap agar Pemerintah Daerah bersama DPRD Haltim untuk menindak tegas apa yang telah dilakukan oleh PT IWIP. “Jangan diam, sikapi hal ini jangan sampai ada gerakan masif dari masyarakat,” pintanya.
Atas pencaplokan wilayah Haltim ini, FORMAPAS akan mengambil sikap tegas dengan cara akan menduduki Kantor Pusat PT. IWIP di Jakarta, jika pihak PT. IWIP tidak segera menghetikan aktivitas penambangan di wilayah Haltim.
“Kepada PT. IWIP segera menghentikan pencaplokan tersebut dan memintah maaf kepada seluruh masyarakat Haltim atas pelanggaran yang di lakukan oleh PT. IWIP kalau tidak kami akan duduki kantor pusat yang berada di Jakarta,” ancamnya. (Red)