Pengelolah Speed Boad Rum-Bastiong Dukung Penutupan Akses Di Tikep

Speed Boad Di Pelabuhan Rum Saat Tidak Beroperasi (Foto: Musa CH)


TIDORE, CH – Para pengelolah jasa angkutan Speed Boad Rum-Bastiong ikut mendukung penuh atas langkah Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) dalam menutup akses keluar masuk di Kota Tikep. Langkah ini diambil untuk memutuskan mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di wilayah tersebut.

Yunus salah satu Ketua Shif sped boad di Pelabuhan Rum mengatakan pihaknya ikut mendukung  langka yang diambil oleh Pemerintah Kota Tikep. Untuk itu pihaknya meminta kepada semua PNS , TNI – Polri, Pegawai BUMN yang bekerja di Tidore maupun Ternate agar menggunakan jalur Kapal Ferry. “Mau dorang terlambat atau apa harus ikut kapal fery, karena spedboad sudah lockdown, dan tidak mungkin kami melayani penumpang  karena nantinya ada yang saling cemburu sesama motoris,” tuturnya.

Berdasarkan hasil pertemuan dengan pihak Dinas Perhubungan Kota Tikep dengan para para pengelola speed boad, kaya Yunus ada dua opsi yang menjadi pembahasan terkait dengan pemenuhan kebutuhan pokok selama 14 hari penutupan akses keluar dan masuk ke Tidore.

Opsi pertama dihitung dari 3 kali berlayar dalam sehari akan ditanggulangi oleh dinas terkait sebesar Rp.900 ribu per speedboad dari total 103 speed boad, opsi kedua adalah bantuan sosial dari Dinas Sosial. “PAD Kota Tidore ini tidak seberapa, palingan torang akan dapat bantuan sosial BLT senilai Rp.600 ribu itu,” sebutnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Tikep, Daud Muhammad saat dikonfirmasi terkait dengan dua opsi tersebut mengatakan, tidak ada uang       Rp. 900 ribu untuk pengelola speed boad yang ada hanya berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 600 ribu. “900 ribu itu tarada, itu semua kembali ke bantuan BLT Rp. 600 ribu,” terangnya.

Dampak dari penutupan ini juga akan dirasakan oleh para sopir angkot, tukang ojek yang berada di Pelabuhan Rum. “Kami juga harusdiperhatikan karena selama masa pandemic Covid-19 ini pendapatan pendapatan kmi ikut menurun apalagi saat ini masih diberlakukan penutupan pelabuhan mulai jam 06:00 sampai 18:00 WIT,” kata Hardi Harun, salah satu sopir angkot.

Penutupan akses keluar masuk Kota Tikep ini berdasarkan surat edaran Walikota Tikep dengan nomor 140/356/01/2020, serta rekomendasi DPRD Kota Tikep dengan nomor 170/118/02/2020 tanggal 26 Maret 2020 tentang lock steril di semua akses masuk dan keluar di wilayah Kota Tikep, yang dimulai sejak tanggal 14 – 27 Mei 2020. (Red)

Reporter: Musa Abubakar

Show More
Back to top button