Kantor Dewan Guru Yang Ikut Dipalang
HALSEL, CH- Aksi penolakan Kepala SMA Negeri 33 Halmahera Selatan yang baru dilantik masih terus dilakukan. Para dewan guru, siswa dan warga terus melakukan aksi hingga pada pemalangan bangunan sekolah.
Sekolah yang berada di Desa Pasipalele Kecamatan Gane Barat Selatan itu tidak melaksanakan aktiftas belajar mengaja sejak 18 September 2023. Lambatnya penangan dari Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara, membuat bangunan sekolah ikut dipalang.
Budiono, selaku kordinator lapangan dalam orasinya mengatakan, aksi pemalagan bangunan sekolah itu akan terus dilakukan hingga adanya tanggapan dari Dinas Pendidikan Provinsi.
Masa aksi meminta agar, Dinas Pendidikan Provinsi menarik kembali Asis Ajiju selaku kepsek yang baru dilantik, dan mengembalikan Hadi Taher sebagai kepsek di sekolah tersebut.
Menurut masa aksi, Hadi Taher baru menjankan tugas sebagai kepala sekolah kurang lebih satu bulan. Namun dicopot dan digantikan dengan kepsek yang baru, Asis Ajiju. Padahal kinerja Hadi Teher sebagai kepala SMA Negeri 33 Halsel suasana pendidikan nampak berjalan normal.
“Karna beliau (Hadi Taher) sebagai putra daerah dan tau persis kondisi pendidikan yang harus dijalankan dengan berbagai kebijakan yang dia lakukan, jadi kembalikan Hadi Taher sebagai kepsek,” tegas Budiono dalam orasinya, di depan Kantor SMA Negeri 33 Halsel, Rabu (27/9/2023).
Masa aksi juga membeberkan kinerja beberpa kepsek sebelumnya yang bukan asli putra daerah setempat. Banyak pelanggaran yang dilakukan berupa, meninggalkan tugas hingga berbulan-bulan, bangunan sekolah dan mobiler yang rusak tidak diperhatikan, ijazah para siswa yang tak kunjung diterima, hingga pada pelecehan seksual terhadap siswi.
“Ini yang menjadi dasar kami selaku masyarakat bersepakat menolak kepsek baru yang ditugaskan oleh Dinas Pendikan Malut. Kami sudah trauma dengan kejadian yang menimpah SMA 33 yang mengorbankan baik itu bangunan maupun generasi kami di Gane Barat Selatan dan khususnya Desa Pasipalele,” kata Budiono.
Agar aktifitas belajar mengajar di sekolah tersebut segera berjalan normal. Masa aksi meminta agar Gubernur Maluku Utara melalui Kepala Dinas Pendidikan segera mengambil sikap sesuai dengan keinginan masa aksi. (Yudi)