Penunjukan Ricky Jadi Plh Sekda Menuai Sorotan, Ini Alasan Bupati

Bupati Haltim, Ir. Muh. Din (kiri),  Ricky Richfat Plh Sekda (kanan)


HALTIM, CH – Penunjukan Ricky Richfat sebagai Plh. Sekda Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) oleh Bupati Ir. Muh. Din banyak menuai sorotan. Namun, bupati punya alasan kenapa harus Ricky Richfat.

Sorotan ini datang dari pengguna media sosial. Menurut mereka, penunjukan Ricky sebagai Plh sekda menggantikan posisi Moh. Abdu Nasar yang mengundurkan diri karena akan ikut bertarung pada Pilkada Haltim 2020 ini membuat Sumber Daya Manusia (SDM) untuk putra daerah dipertanyakan.

Pasalnya, Ricky sendiri telah menjabat sebagai Kepala BP4D, Plh. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) sekaligus Plh. Sekda.
“Di Kabupaten Halmahera Timur so Tara ada PNS yang punya pangkat dan golongan yang layak untuk menduduki jabatan PLT SEKDA dan Kadis PERKIM, sampe2 1 orang bisa menjabat 3 jabatan,” tulis pemilik akun facebook atas nama Halek Lastory.

Postingan akun Halek Lastory yang diketahui sebagai Ketua DPD PAN Haltim ini pun dibalas dengan berbagai komentar. Selain Halek Lastory, masih banyak lagi akun lainya yang ikut menyoroti penunjukan Ricky sebagai Plh Sekda.

Sorotan ini kemudian ditepis dengan santai oleh Bupati Muh. Din. Orang nomor satu di Pemkab Haltim ini menuturkan, pengusulan Plh Sekda Haltim sudah sesuai ketentuan karena Ricky Richfat menduduki jabatan Esalon II sebagai kepala BP4D dan pangkatnya sudah melebihi ketentuan yang tercantum dalam Perpres No 3 tahun 2018 tentang pengangkatan Plh Sekda yaitu IV B.

Selain itu, Ricky bisa mengamankan APBD 2021 dari komitmen untuk zero dari defisit daaerah. “Dia (Ricky) kepala BP4D dan dia juga Sekda maka saya berharap pada saat Plh dia bisa tuntaskan dan itu strateginya kenapa alasan saya menunjuk dia jadi Plh Sekda,” jelasnya.

Lanjut bupati, penunjukan Ricky sebagai Plh Sekda untuk mengukur sampai sejauh mana Ricky menjalankan perintah bupati terkait zero dari devisit di 2021.
“Artinya selain Plh Sekda dia juga Kepala BP4D maka mampukah dia mengamankan zero tersebut atau tidak,” katanya.

Bupati juga menepis soal jabatan Ricky sebagai Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim). Menurut bupati, jabatan tersebut bukan lagi diisi oleh Ricky, melainkan Azis Djumati. “Kenapa Azis karena dia pernah di Inspektorat dan saya berharap dia (Azis) bisa pahami itu mana yang boleh dan mana yang tidak boleh karena bagroundnya dari Inspektorat,” ujarnya.

Sementara kekososangan jabatan Kepala Dinas Sosial Haltim pasca ditinggalkan Hi. Aziz Ajarat karena mengundurkan diri untuk mencalonkan diri sebagai calon Wakil Bupati pada Pilkada Haltim tahun 2020 akan diisi oleh Sekretaris Dinas Sosial Nurain Komdan sebagai Plt Kadis. (Red)

 

Show More
Back to top button