Penyaluran BLT di Desa Waibua Berakhir Ricuh
SANANA,CH – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Waibua Kecamatan Sanana Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara tidak berjalan mulus. Pasalnya, penyaluran BLT itu mendapat perlawanan dari sekelompok warga.
Sekelompok warga yang dipimpin oleh Juanda Kaunar selaku anggota BPD setempat ini menolak penyaluran BLT yang berlangsung di Kantor Desa, Minggu (24/4/2022) malam. Juanda melakukan penolakan dengan cara melakukan aksi demo.
Dalam orasi yang berlangsung pada malam hari itu, Juanda berteriak memprotes nama- nama yang menerima BLT. Menurut Juanda, penerima BLT hanya orang-orang terdekat Kepala Desa, Irfan Ipa. Dia juga menyinggung surat keputusan (SK) ketua BPD yang dikeluarkan bupati.
“SK yang dikelurkan oleh bupati itu saya sebagai ketua BPD, bukan Sarimin Embisa yang jadi ketua,” kata Juanda dalam orasinya.
Akibatnya, penyaluran BLT pada malam hari itu berakhir ricuh. Beruntung tidak ada kontak fisik, melanikan hanya adu mulut antara para pendemo dengan dengan kepala desa bersama pendukunya. Masaalah ini akhirnya diselesaikan dengan melibatkan pihak Polres Sula.
Sementara itu Ketua BPD, Sarimin Embisa menilai aksi yang dilakukan oleh Juanda Kaunar telah bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Sebab dalam aksi tersebut, Juanda mengajak anak-anak yang masih di bawa umur.
“Anak-anak harus dilindungi dari penyalahgunaan kegiatan politik, perlibatan dalam kerusakan sosial, dan perlibatan dalam peristiwa yang mengandung kekerasan, atau melanggar undang undang yang ada di negara ini,” jelas Sarimin.
Sarimin meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menindak tegas oknum-oknum yang diduga melakukan aksi unjuk rasa yang melibatkan anak-anak di bawah umur pada saat penyaluran BLT tersebut.
Reporter: K-P
Editor: Suhardi Koromo