Perda Belum Disetujui DPRD, Pengelolaan PAD Sektor Pariwisata Haltim Masih Sebatas Iming-Iming

Kepala Dinas Parawisata Haltim, Hardi Musa

MABA, CH- Kinerja anggota DPRD Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), patut dipertanyakan. Pasalnya, hingga saat ini belum juga menyetujui Peraturan Daerah (Perda) tentang parawisata. Akibatnya, Pengelolah Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor parawisata masih sebatas iminng-iming.

Kepala Dinas Pariwisata Haltim, Hardi Musa, mengatakan, dari tahun ke tahun, hingga sampai saat ini pengelolaan pariwisata untuk mengenjot PAD belum bisa dilakukan, lantaran belum ada Perda yang mengatur hal ini.

“Pengeleloaan pendapatnya belum dilakukan, karena belum ada regulasi yang mengatur hal tersebut, sehingga yang dilakukan saat ini hanya pada penataan ruang saja,”Kata Hardi.

Terkait dokumen Rencana Induk Pembangunan Parawisata Daerah (RIPPDA) dan Naskah Akademik kata Hardid sudah diserahkan ke DPRD. Hanya saja sampai saat ini belum juga dipanggil oleh pihak DPRD untuk ditindaklanjuti. Menurut Hardi, sebelumnya sudah melakukan pertemuan dengan DPRD untuk pembicaraan selanjutnya.

“Bukan lagi pada pembahsan perda karena sudah selesai, sehingga itu saat ini masih meunggu panggilan lagi dari DPRD untuk persetujuan perda tersebut,”ujarnya.

Mekipun belum ada perda, Hardi mengaku sudah ada beberapa titik yang mejandi skala prioritas dalam pengembangan parawisata, yakni wisata di Kecamatan Maba Selatan, Wisata Maba Utara dan Wisata di Kecamatan Wasile Selatan.

“untuk kedapan akan ditawarkan beberapa program sebagai antraksi kegiatan pada tempat-tempat wisata, misaslah di Pantai Jara-Jara Maba Utara, yang direncakan menggelar festival tangkap ikan tradisional, wsisata selam, mancing mania serta kegiatan wisata lainya,”sebutnya.

Reporter: Tim
Editor: Suhardi Koromo

Show More
Back to top button