Persiapan Survei Pelayanan Publik, Ombudsman Kunjungi Pemkot Tikep

576

Pj. Sekda Kota Tidore M. Miftah Baay Bersama pihak Ombudsman (Foto: Musa CH)


TIDORE, CH – Ombudsman RI perwakilan Maluku Utara (Malut), mengunjungi Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep). Kunjungan ini terkait dengan persiapan Survei standar pelayanan publik.

“Pemkot Tidore akan selalu terbuka dengan saran dan masukan yang akhirnya meningkatkan rasa aman dalam mutu pelayanan di masyarakat, kemudian dapat meningkatkan kesejahteraan di masyarakat,” kata Pj. Sekda Kota Tidore M. Miftah Baay saat menerima tamu dari Ombudsman, Selasa (6/4/2021).

Miftah, menambahkan Pemkot Tikep akan selalu mendukung apa yang nantinya dilakukan Ombudsman di Tidore. Mifta juga berharap kunjungan ini pihaknya akan terus berupaya untuk bisa memberi pelayanan terbaik di negeri Toma Loa Sebanari maupun Provinsi Maluku Utara.

Sementara, Kepala Perwakilan Ombudsman RI, Maluku Utara, Sofyan Ali mengatakan, survey ini dilakukan oleh Ombudsman RI sejak 2014, dan untuk Kota Tidore pertama kali dilaksanakan survey tentang kepatuhan pelayanan publik pada 2017. Dimana hasilnya masih di zona merah, kemudian 2018 dan 2019 Kota Tidore sudah berada di zona hijau.

BACA JUGA  PAC Muslimat NU Kota Tidore Resmi Dilantik

“Faktor penting dalam pelayanan adalah bukan karena fasilitas dan prosedur yang dibangun oleh Pemerintah Daerah namun SDM lah yang menentukan pelayanan itu bagus atau tidak,” jelas Sofyan.

Dijelaskan, zona merah merupakan pelayanan yang tidak memiliki standar waktu, biaya maupun standar prosedur pelayanan lainnya. Kota Tidore sendiri saat ini masuk dalam zona hijau. Sehingga diminta untuk mempertahankan atau meningkatkan mutu pelayanan.

“Karena bukan hanya sistem dan fasilitas yang dibangun oleh Pemerintah sehingga pelayanan itu berjalan dengan baik, namun Sumber Daya Manusia dalam pelayanan juga harus diperhatikan agar dapat melatih untuk bagaimana memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terbaik di Kota Tidore Kepulauan,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Kota Tikep, Muhamad Syarif mengatakan, Pemkot Tikep telah bekerjasama dengan Ombudsman sejak beberapa tahun lalu. Sehingga Pada 2018, Kota Tikep mendapatkan apresiasi dari Ombudsman RI, yakni Anugerah Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dengan predikat Kepatuhan Tinggi, dimana Tidore berada dalam zona hijau.

“2021 dan 2022 secara internal Pemkot Tikep akan melakukan beberapa kegiatan terkait dengan pelayanan, yang dalam pelayanannya bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti puskesmas, dan di tingkat desa maupun kelurahan yang ada di Kota Tidore Kepulauan,” jelasnya. (Red)

BACA JUGA  17 Februari, Masa Jabatan Walikota Dan Wakil Walikota Tikep Berakhir

Musa Abubakar

Reporter: Musa Abubakar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here