Persoalan Di Kesultanan Ternate, Kapita Lau Angkat Bicara

Kapita Lau Kesulatan Ternate, Ismunadar A.I.M. Syah. Se (Foto: All CH)


TERNATE, CH- Persoalan internal Kesultanan Ternate yang hingga saat ini belum juga selesai, membuat pejabat di dalam kesultanan tersebut angkat bicara karena dianggap berdampak buruk terhadap roda pemerintahan kesultanan.

Ismunandar A.I.M. Syah. Se, Selaku Kapita Lau (Panglima Perang Angkatan Laut) Kesultanan Ternate menjelaskan, sebelum Sultan Mudafar Syah (Sultan Ternate) mangkat, beliau (Almarhum) mengangkat  Kimalaha Tomagola dalam hal ini Munir Amal  sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sultan. Mengingat saat itu sultan dalam keadaan sakit. Sehingga Roda Pemerintahan di jalankan oleh PLT Sultan.

Lanjut Ismunandar, bahwa Kimalaha Tomagola dengan tugas yang di berikan itu mulai membina perangkat adat yang ada di Kesultanan Ternate termasuk  Bobato 18. Perangkat ini  memiliki tugas mengangkat dan memberhentikan sultan. dan Setelah melengkapi perangkat adat bobato 18 mulai berproses dan menunjuk  ir. Syarifuddin Syah yang tak lain adalah Kakak Kandung Almarhum Mudafar Syah sebagai Kolano Masoa.

Secara politik masa transisi ini bobato 18 mempertimbangkan kondisi anak-anak Almarhum yang semuanya cenderung ingin menduduki Tahta Kesultanan sehingga pengangkatan ir. Syarifuddin Syah  Sebagai Sultan itu  masih tidak di akui, alias tidak di terimah oleh anak-anak Almarhum. Padahal saat penyerahan surat tugas atau amanah  kepada Kimalaha Tomagola menurut Ismunandar telah di ketahui oleh seluruh keluarga kesultanan termasuk anak-anak Almarhum. “Mereka (Anak-anak Almarhum Sultan Mudafar Syah)  Tetap Tidak Mengakui Hal Tersebut,” katanya, kepada wartawan Cermin Halmahera, Minggu (29/12).

Menurut Ias, Sapaan Ismunandar A.I.M. Syah. Se. MH, secara hukum adat, apa yang dilakukan oleh Bobato 18 sudah sesuai dengan tugas dan fungsi sebagaimana yang telah diamanatkan. Mengingat  keberedaan Bobato 18 yang terdiri dari keterwakilan Soa-soa (Klan) dengan demikian mereka memiliki kedaulatan  tertinggi di masyarak adat dalam  sistem pemerintahan  Kesultanan  Ternate.

Perluh diketahui keberedaan Bobato 18 berasal dari keterwakilan Soa-soa (Klan) di masyarakat hukum adat Ternate   dengan demikian mereka memiliki keadaulatan tertinggi dalam sistem pemerintahan Kesultanan Ternate. Bobato 18 terdiri dari Kimalaha Marsaoly, Kimalaha Tomaito, Kimalaha Tomagola, Kimalaha Payahe, Fanyira Jawa, Fanyira Jiko, Fanyira Tabala, Sangaji Tomajiko, Sangaji Toboleu, Sangaji Tafaga, Sangaji Tafamutu, Sangaji Kulaba, kimalaha tamdi, fanyira tola ngara, sangaji malyu, sangaji lima tahu, sangaji malycin, dan sangaji takofi. yang di pimpin oleh Kimalaha Marsaoly.

Selain sebagai pemimpin pemangku adat Kesultanan, Kimalaha Marsaoly  juga memiliki hak prerogatif  untuk memakaikan Mahkota  kepada  Sultan  terpilih. Secara hukum adat Hak ini tidak bisa dipindahkan kepada siapapun bahkan kepada anggota Bobato 18 lainnya.

Dengan demikian eksistensi Bobato 18 merupakan hal yang penting dan strategis bagi keberadaan Kesultanan Ternate. hal ini harus di pahami oleh masyarakat adat, keluarga, dan juga Stakeholder lainnya.

“Soal siapa yang di angkat sebagai Sultan, tentu Bobato 18 memiliki kriteria sendiri  yang jelas dan orang yang diangkat nanti berasal dari keturunan Kesultanan Ternate yang memiliki zuriat. Di Kesultanan Ternate tidak ada putra Mahkota apalagi sebutan pangeran. Hingga apapun keputusan Bobato 18 itu bersifat final dan mengikat secara hukum adat dan tidak dapat diganggu gugat,” paparnya.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan banyak orang yang bicarakan soal adat seatoran, tapi tidak mampu untuk melaksanankan nilai-nilai adat itu sendiri. Sebut saja adat seatoran (kebiasaan-kebiasaan dan aturan-aturan yang ditetapkan baik secara hukum adat maupun hukum positif), Bobaso Serasai (saling menjaga perasaan dan menghormati satu sama lain) dan Tomaloa Sebenar (menjunjung tinggi kebenaran). “Ketiga nialai dasar ini apabila kita ikuti dalam aspek hukum adat maka persoalan dapat diselesaikan secara baik dan damai. Namun terkadang sahwat kekuasaan menghalalkan segala cara,” tuturnya.

Meskipun demikian, Ias berharap
agar Bobato 18 suda harus secepanya melakukan rencana-rencana kerja untuk melakukan proses pengangkatan sultan baru sesuai yang telah di amanatkan oleh hukum adat sistem Pemerintahan Kesultanan Ternate.  (All/Red)

Show More
Back to top button