Persoalan SMA 5 Halsel, DPRD Malut Tunggu Surat Resmi Dari Dewan Guru
SOFIFI, CH – Proses belajar mengajar di SMA Negeri 5 Halmahera Selatan (Halsel) baru-baru ini ikut terganggu. Hal ini disebabkan karena para guru di sekolah tersebut mogok kerja dengan alasan Kepala Sekolah, Muhlis Mukaram tidak transparan soal penggunaan dana Bantuan Operasioanal Sekolah (BOS).
Persoalan ini akhirnya sampai juga ke telinga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Maluku Utara (Malut). Melalui Komisi IV, berencana bakal berkordinasi dengan Dinas Pendidikan Propinsi Malut terkait dengan masalah tersebut.
Mewakili Komisi IV DPRD Malut, H. Ibrahim M. Saleh menyampaikan, bahwa berdasarkan laporan yang masuk, pihaknya bakal tindaklanjuti demi kepentingan pendidikan di Halsel. Hanya saja masih menunggu surat resmi dari pelapor dalam hal ini pihak dewan guru, untuk dijadikan dasar dalam menangani kasus tersebut.
“Kalau memang apa yang disampaikan oleh dewan guru bawa Kepsek dalam pengunaan dana Bos sangat bertentangan dengan Permendikbut nomor 6 tahun 2021 pasal 2 huruf e, kemudian kepsek menjabat selama 2 tahun tidak ada transparansi, bahkan penggunaan dana bos yang pada dasarnya mengacu pada Rencana kerja sekolah (RKS) terlihat diabaikan. Kemudian tim Dana BOS tidak dibentuk dan kepsek merangkap jabatan bendahara, maka tentunya kami bakal tindaklanjuti,” kata H. Ibrahim yang merupakan dapil Halmahera Selatan.
Sebelumnya Kepsek SMA Negri 5 Halsel, Muhlis Mukaram ketika di konfirmasi cerminhalmahera.com ikut membenarkan adanya aksi mogok dari guru. Bahkan pihak Cabang Dinas Malut di Halsel sudah turun ke sekolah dan sudah menyurat ke Kepala Dinas Pendidikan Malut.
“Dan saya sudah di panggil, untuk selanjutnya diserahkan pada dinas yang menentukan seperti apa,” akunya.