HALBAR, CH-Sejumlah petugas mobil truk sampah di Dinas Perumahan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim-LH) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara mengeluh lantaran gaji mereka selama dua bulan belum terbayar.
Para petugas ini mengaku, gaji mereka terhitung mulai Oktober-November 2021 belum dibayar. Mereka mengeluh lantaran tidak ada penghasilan tambahan, sehingga membuat mereka kesulitan dalam memenuhi kehidupan sehari-hari, baik makan-minum, biaya air, listrik, dan biaya Anak-anak sekolah.
“Untuk saya sendiri sebagai sopir biaya operasionalnya dari kantor Disperkim-DLH dihargai dalam satu bulan digaji Rp. 1.500.000, jika anak buah 4 orang masing-masing Rp. 1.400.000 ribu,” ungkap salah satu petugas yang namanya tidak mau disebutkan, saat ditemui awak media di desa Hatebicara, Kamis (12/11/2021).
Petugas ini mengaku, pekan lalu dia dan rekan-rekanya telah melakukan pertemuan dengan pimpinan mereka dalam hal ini kepala dinas. Hasilnya, kepala dinas menjanjikan akan membayar gaji mereka setelah sudah ada anggaran.
Sementara itu, Adi yang juga petugas pengangkut sampah mengaku, pihaknya sempat diancam oleh Disperkim-LH saat mereka menanyakan soal gaji. Ancaman yang mereka terima yakni pihak Disperkim-LH akan memecat mereka dan mengantikan dengan orang lain.
“Dorang (Disperkim) katakan tidak membutuhkan atau tidak peduli kami berkerja di Halbar, dan katanya saya dengan teman-teman ingin di berhentikan dan diganti dengan orang dalam baru sebanyak 180 orang ,” beber Adi.
Meskipun diancam, Adi tidak mengambil pusing. Asalkan gaji mereka di bayar untuk kebutuhan hidup sehari-hari.