Pimpinan DPRD Halbar Dinilai Sabotase Tugas Bapemperda
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Halbar, Asdian Taluke (Foto: Riko CH)
HALBAR, CH- Para anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) tampaknya tak lagi akur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Ini bisa dilihat dari kinerja pimpinan DPRD yang dinilai melakukan sabutase terhadap tugas anggotanya.
Seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Halbar, Asdian Taluke. Menurutnya, tugas dan tanggungjawab Bapemperda telah disabutase oleh pimpinan DPRD.
Pernyataan Asdian ini berawal dari penyeran draf Ranperda perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) oleh Pemda Halbar ke DPRD pada, Kamis (10/6/2021) pekan lalu. Draf Ranperda itu diserahkan pada pukul 11.00 WIT dan pada pukul 14.00 WIT langsung di bahas oleh lintas komisi.
“Sebenarnya Ranperda dari DPRD maupun dari Pemerintah Daerah itu harus serahkan ke Bapemperda sesuai pasal 6 ayat 1 PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan Tata Tertib (Tatib) DPRD,” kata Asdian di Kedai Kopi di Desa Hatebicara JL. Ki Hadjar Dewantara Kecamatan Jailolo, Rabu malam, (16/06).
Lanjut dia, draf OPD setebal itu tidak mungkin selesai di bahas dalam waktu yang singkat. Sesuai PP 12 tahun 2018 dokumen itu dibahas terlebih dahulu maksimal 7 haru, setelah itu dilaporkan ke pimpinan dan langsung dibahasa oleh lintas komisi.
“Makanya ini kesalahan dari Pimpinan tidak mengkoordinasikan ke kami maka seakan-akan tugas dan fungsi wewenang Bapemperda diambil semua oleh Pimpinan DPRD dan ini namanya di sabotase,” kesalnya.
Asdian mengaku sudah tiga kali dilakukan pembahasan namun, Bapemperda tidak pernah hadir, bahkan dalam pembahasan terakhir Bapemperda memili walk out (keluar) dari ruangan.
“Makanya ketua Bapemperda sendiri menolak surat keluar karena draftnya belum pernah disodorkan oleh pimpinan ke Bapemperda,” tukasnya.
Ketua Bapemperda Tamin Ilan Abanun menjelaskan, polemik pembahasan ranperda perampingan OPD itu hanya miskonunikasi antara Bapemperda dan Unsur Pimpinan DPRD.
“Jadi kami sudah merembuk antar Bapemperda bersama unsur pimpinan DPRD untuk selesaikan polemik beberpa hari kemarin,”ucapnya, setelah melakukan rapat bersama dengan pimpinan DPRD, diruang kerja Ketua DPRD, Kamis (17/06/2021).
Fraksi Partai Hanura ini membantah jika
unsur pimpinan monopoli kinerja Bapemperda, sebab menurutnya hal itu hanya salah paham.
“Prinsipnya ini hanya miskomunikasi saja antara unsur pimpinan dan Bapemperda. Dan semua anggota saya sudah bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini,”katanya.
Sementara itu Ketua DPRD Charles Richard menyatakan, permasalahan yang sering terjadi dalam lembaga DPRD itu hal yang biasa terjadi. Untuk itu pihaknya melakukan pertemuan internal antar unsur pimpinan dan Bapemperda agar bisa menjaga keharmonisan semua anggota DPRD.
“Sebagai ketua DPRD yang menjaga marwa lembaga, saya memanggil bapemperda untuk rapat bersama dengan unsur pimpipan untuk bagimana pencari solusi dengan beberapa hari lalu karena ada miskomunikasi dalam hal pembahasan perampingan OPD. Dan kami sudah duduki bersama dan ini hanya hal biasa didalam lembaga DPRD,” jelas Charles.
Politisi PDI Perjuangan Halbar ini juga menegaskan, bakal melakukan evaluasi dalam lembaga DPRD untuk mengetahui kinerja – kinerja anggota DPRD dan Unsur Pimpinan agar tidak terjadi lagi permasalahan seperti polemik beberapa hari kemarin.
“Kurang lebih enam bulan kita tidak melakukan evaluasi. Ini juga menjadi diskomunikasi yang sangat besar. Karena itu evaluasi itu penting dilakukan untuk mengetahui kinerja kinerja kita semua baik itu pimpinan maupun alat kelengkapan dan fraksi,” ujarnya. (Red)
Reporter: Riko Noho