Polres Halut Bakal Selidiki Bantuan Speed Boad Dari Kemendes
AKP, Rusli Mangoda, Kasat Reskrim Polres Halut (Foto: Rustam CH)
TOBELO,CH – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Utara (Halut) Maluku Utara akan segera melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) tentang bantuan speed boad dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).
Pasalnya bantuan dari 2013 untuk warga di Kecamatan Loloda Kepulauan (lokep) itu sampai saat ini belum diserahkan ke masyarakat. Sementara kondisi speed boad saat ini sudah dalam keadaan rusak.
Kasat Reskrim Polres Halut, AKP. Rusli Mangoda menyebutkan, speed boat bantuan kementrian desa itu saat ini sudah rusak dan dibiarkan terparkir di Pelabuhan Dufa-Dufa Desa Gamsungi itu akan dilakukan penyelidikan awal dengan mendatangi Inspektorat Halut.
“Kasus speed boat bantuan untuk masyarakat Lokep itu segera dilakukan pulbaket secara marathon,” kata Rusli di ruang kerjanya, Selasa (2/6/2020).
Selain mendatangi Inspektorat, pulbaket juga akan dilakukan di bagian aset BKAD dan Bappeda Halut. “Kami akan mendatangi instansi terkait. Untuk Penyelidikan ini dilakukan secara bertahap,” katanya..
Lanjut Rusli, dalam kasus ini akan dilihat dan dikenakan unsur apa. Pasalnya, speed boat tersebut harusnya sudah diserahkan kepada masyarakat tetapi sampai saat ini belum juga diserahkan. Bahkan dijanjikan akan direhab kembali kerusakan speed boad tersebut, namun tak kunjung direhab.
“Nanti kami akan melihat sesuai dengan pulbaket yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Kami janji akan selidiki hingga tuntas sehingga dapat diketahui secara pasti alasan ditahan dan belum diberikan speed boat tersebut, kalau masuk dalam aset berarti ada anggaran pemeliharaan juga,” janjinya. (Red)
Reporter: Rustam Gawa