Ariandi S. Kipu
MABA, CH- Kasus pencurian tiang bendera di Desa Yawanli Kecamatan Maba Tengah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) dipertanyakan. Pasalnya, hingga saat ini pihak kepolisian belum berhasil mengungkap pelaku pencurian.
Padahal dua tiang bendera itu hilang pada 17 Agustus sebelum Upacara HUT RI Ke 74. Dari dua tiang bendera yang hilang itu, satu sudah ditemukan beberapa hari setelah paska pencurian. Namun aparat kepolisian masih kesulitan untuk menangkap pelaku. Agar tidak ada polemik di tengah-tengah masyarakat, pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Maba diminta untuk segera menuntaskan kasus ini.
“Diharapakan kepada pihak yang berwajib agar dengan serius menuntaskan kasus ini, karna kehawatiran adanya tuduhan-tuduhan yang tidak dinginkan oleh warga maka tolong secepatnya kasus ini diselesaikan,” harap Ariandi S. Kipu, Selasa (3/9/2019).
Pemuda asal Wayamli yang menimba ilmu di Universitas STIE IEU Yogyakarta ini pun menilai, pihak kepolisian tidak serius dalam menangani kasus tersebut. “Sebab suda hapir kurang lebih 18 hari kasus ini belum ada kejelasan,” tuturnya.
Untuk itu, Ariandi meminta agar Polsek Maba serius dalam menangani kasus ini, sehingga para pelaku segera ditangkap agar menjadi bahan pembelajaran buat masyarakat Maba Tengah pada umumnya. “Supaya menjadi efek jerah bagi para pelaku agar tidak mengulangi hal-hal yang merugikan orang lain,” tegasnya. (Red)