Polsek Maba Tertibkan Prokes Bagi Pengendara

Sangsi Yang Diberikan Ke Pengendara Yang Tidak Mematuhi Prokes (Foto: Nehemia CH)
BULI, CH- Polres Halmahera Timur (Haltim) melalui Polsek Maba kembali melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan (Prokes). Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Penertiban Prokes ini dilakukan di pertigaan Kantor Pos Buli Kecamatan Maba, Rabu (18/11/2020). Para pengguna jalan yang tidak mematuhi Prokes berupa tidak memakai masker diberikan sanksi sosial berupa mengalungkan tulisan teguran.
Selain itu para pengguna jalan juga diberikan masker gratis serta edukasi keselamatan berlalulintas dan bahaya kesehatan oleh personil Polsek Maba.
Kapolsek Maba, Ipda Thoha Alhadar S.sos, pada cerminhalmahera.com, menghimbau kepada masyarakat dalam agar tidak lupa mencuci tangan dengan sabun sebelum menyentuh bagian muka dan makan, serta jaga jarak bila berada pada kerumunan orang banyak, “saya mengharapkan kepada warga Buli, agar selalu patuhi terhadap himbauan pemerintah di masa pandemi ini, jangan lupa cuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir, serta jaga jarak di tempat keramaian atau kumpulan orang banyak,” himbaunya. (Red)
Reporter: Nehemia Bustami