Program PTSL 2021, BPN Halbar Target 5500 Bidang Tanah

Kepala BPN Halbar, Arman Anwar (Foto: Niko CH)
HALBAR, CH- Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Maluku Utara di 2021 ini menargetkan 5500 bidang tanah, melalui program Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kepala BPN Halbar, Arman Anwar mengatakan di 2020 hanya 3000 bidang tanah melalui PTSL. Ouput sertifikatnya sekitar 106.44 atau presentasinya mencapai 200 persen.
“Sedangkan di 2021 sebanyak 5500 bidang tanah dilakukan PTSL dan kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mencapai lebih dari 106.44 untuk disertifikatkan,” kata Anwar, saat ditemui wartawan, Rabu (27/1/2021).
Lanjut Arman, untuk di 2020 baru 33 persen tanah yang terdaftar dan sudah disertifikatkan atau baru 52.161 bidang tanah dari 157.891 bidang tanah di Halbar sesuai hasil estimasi atau perhitungan dari BPN.
Dengan demikian masih sebanyak 67 persen 105.722 bidang tanah di Halbar yang belum terdaftar. “Luas tanah di Halbar 236.100 hektar, luas tanah yang kita dapat sertifikatkan itu 73.01 hektar,” sebutnya.
Dari 105.722 bidang tanah yang belum terdata dalam PTSL itu akan diprioritaskan di Kecamatan Jailolo yakni Desa Bobanehena, Galala dan Desa Payo. Ketiga desa ini didahulukan dengan alasan di 2020 sudah dilaksnakan PTSL namun data bidang tanah yang dikantongi BPN saat itu belum lengkap.
Dijelaskan, program PTSL ini dituangkan
melaui peraturan kementerian undang- undang nomor 12 tahun 2017 dan instruksi presiden nomor 02 tahun 2018. Program PTSL ini tidak hanya untuk tanah masyarakat, melainkan juga tanah milik pemerintah daerah, pemerintah desa, BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan tempat ibadah sepanjang tanah itu tidak bermasalah.
“Karena memang program sekarang di 2021 ini menjadi desa Lengkap, kecamatan lengkap dan kabupaten lengkap,” ujarnya.
Dalam mensosialisasi program PTSL, Arman mengaku membutuhkan peran pers untuk ikut mensosialisasikan karena banyak warga yang belum paham.
“Jadi nanti saya libatkan wartawan saat kami melaksanakan penyuluhan supaya bisa terekspos agar orang tau jangan sampai terjadi pungutan liar itu bisa terkafer dalam penyuluhan, kemudian juga yang hadir saat pelaksanaan PTSL yakni saya sendiri sebagai Kapala BPN Halbar, Wakapolres dan Kepala Kejari,” tukasnya.
Arman juga mewanti-wanti terhadap petugas lapangan agar tidak melakukan pungutan sedikitpun terhadap warga.
“Saya bilang jangan coba-coba bermain di lapangan saat bertugas. Tapi pada saat pengukuran dan ada masyarakat yang naik kepala kemudian kase kelapa muda silahkan, tapi kalu sampai minta duit ke mereka (warga) sandinya saya bawah sampai ke kejaksaan,” tegasnya. (Red)
Reporter: Riko Noho