Proyek Asrama Mahasiswa Haltim Di Yogyakarta Disegel

Yusrirahayu Umar

YOGYAKARTA, CH- Harapan Mahasiswa asal Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Propinsi Maluku Utara (Malut) untuk segera menempati  Asrama Haltim di Yogjakarta terpaksa harus tertunda. Ini karena, Asrama tersebut disegel oleh pihak kedua.

Yusrirahayu Umar, Dewan Pengawas Organisasi  (DPO) IKPM-HT Yogyakarta melalui rilisnya mengatakan, proyek  tersebut ditender oleh CV Maba Karya Utama pada Tanggal 17 Oktober 2018 yang sumber anggaranya dari Pemerintah Kabupaten Haltim itu disegel oleh Angga Setiyawan Wibowo selaku pihak ke dua, karena pihak pertama, Ibrahim Tjang selaku kontraktor proyek bangunan asrama belum membayar lunas hasil kesepakatan ke pihak pertama.

“Penjelasan dari bapak Setiyawan Wibowo selaku pihak pertama, sisa pembayaran untuk upa tukang senilai Rp. 100 juta belum dibayar oleh pihak pertama,” kata Yusrirahayu, Minggu (31/8/2019).

Menurut Yusri, proyek dengan besar anggaran Rp.935,000,00_ (Sembilan Ratus Tiga Puluh Lima Juta) untuk penambahan  6 unit kamar itu, anggaranya sudah dicairkan oleh Pemda Haltim. “Pada tanggal 23 Juli 2019 Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Bapak Gaus Mumen tiba di Jogja. Penjelasanya bahwa Uang dari pemda Haltim sudah diserahakan ke CV. Maba Karya Utama,” ucapnya.

Lanjut Yusri, informasi yang dia dapatkan dari Ihrahim Tjang selaku kontraktor, bahwa uang yang sudah dicairkan oleh Pemkab Haltim itu berada di tangan Iwan Tjang, yang tak lain adalah adik kandung dari Ibrahim Tjang. “Informasi dari pak Ibrahim Tjang uang tersebut ada di tangan Bapak Iwan Tjang selaku adik kandung,” bebernya.

Akibat dari penyegelan proyek oleh Setiyawan Wibowo ini membuat Mahasiswa asal Haltim yang rencananya akan menempati asrama yang berlokasi di Dukuh Sari. RT.08. Sidokerto Puwomartani Kalasan Sleman Yogyakarta ini tertunda. “Kami rencana menempati bangunan itu pada Tanggal 15 September, namun kalu kondisi macam bagini yang jelas akan tertunda sampai pihak pertama melunasi utang piutang ke pihak kedua,” kesalnya.

Terpisah, Ibrahim Tjang selaku kontraktor saat dikonfirmasi menjelaskan proyek bangunan tersebut sejak dibangun hingga selesai tidak ada masaalah, hanya saja sisa uang untuk diberikan ke pihak kedua belum diselesaikan. Sisa uang itu belum dibayar karena masih ada pengurusan sejumlah dokumen proyek berupa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang harus diselesaikan.

“Jadi tidak ada masaalah, tinggal menunggu IMB dan IPP Izin Usaha yang sementara diurus oleh teman saya di Sleman (Jogja), insya Allah di minggu pertama atau minggu ke dua bulan ini (Sebtember) sudah selesai, dan saya akan segera lunasi sekalian ambil kunci dan serahkan ke mahasiswa,” jelasnya.

Sementara,  Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Gaus Mumen saat dihubungi malam tadi (Minggu malam, red) belum memberikan tanggapan balik.  (Red)

 

 

Show More
Back to top button