Proyek Saluran Air Di Tikep, PUPR Malut Sebut Kepala DLH Keliru

Proyek Saluran Air PUPR Malut Di Tikep (Foto: Musa CH)


TIDORE, CH – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara akhirnya angkat bicara terkait dengan pekerjaan proyek saluran air/drainase sepanjang 4000 meter di Kota Tidore Kepulauan yang dikerjakan secara swakelola.

Daud Ismail, Kasatker sekaligus PPK Dinas PUPR Maluku Utara kepada media ini mengatakan, Dinas PUPR Maluku Utara diperbantukan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional untuk melaksanakan kegiatan yang bersumber dari APBN, pada ruas jalan nasional keliling Pulau Tidore yang dikerjakan secara swakelola.

“Tahun 2021 ini pada DPA Satker SKPD-TP Dinas PUPR Malut ada kegiatan revitalisasi drainase keliling Pulau Tidore yang di kerjakan secara swakelola,” kata Daud Ismail yang juga Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Malut, Kamis (4/3/2021).

Selain itu Daud mengatakan, pekerjaan proyek drainase yang bersumber dari APBN dengan anggaran sebesar Rp.6 miliar tersebut merupakan program dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk mengurangi dampak dari covid-19.

“Program PEN ini merupakan program dari Pemerintah Musat Presiden Jokowi, dan pada bidang PU, khususnya di Bina Marga salah satu pekerjaannya adalah drainase itu, sehingga pemerintah pusat melalui Kementerian PU dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional melaksanakan kegiatan tersebut yang mengharuskan melibatkan tenaga kerja yang banyak pada lokasi pekerjaan,” ungkap Daud Ismail.

Selain itu, Daud juga menanggapi pernyataan Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yahya Idris, terkait dengan pemberitahuan pekerjaan proyek drainase yang masuk di wilayah Kota Tidore Kepulauan.

“Memang benar kami tidak memberitahukan kepada DLH, tapi kami menyampaikan langsung kepada Walikota selaku kepala daerah, bahkan Camat dan Lurah, jadi pernyataan Kadis DLH keliru,” tukasnya.

Daud menambahkan, kenapa Dinas PUPR Maluku Utara tidak melakukan pengkajian terkait dengan dokumen lingkungan, alasannya adalah pekerjaan drainase juga bagian dari pekerjaan jalan.

“Jadi dia (drainase) tidak merubah rona bumi, dan ini bagian dari pekerjaan jalan yang meminimalisir terjadinya genangan di daerah sekitar sehingga jangan sampai merusak jalan, karena ruas jalan keliling Pulau Tidore sudah berstatus jalan nasional,” pungkasnya. (Red)

Musa Abubakar

Reporter: Musa Abubakar

Show More
Back to top button