Pencemaran Laut, Akibat Limba Dari Sub Kontraktor PT. Antam di Moronopo (Foto: Warga Net)
MABA, CH- Pencemaran lingkungan kembali terjadi di areal pertambangan milik PT. Antam yang berada di Moronopo, tepatnya di ruas jalan Kota Maba-Mapura, Kecamatan Maba Kabupaten Halmahera Timur (Haltim). Pencemaran ini diduga berasal dari limba milik salah satu sub kontraktor PT. Antam.
Tampak terlihat, limbah perusahaan itu mengalir hingga ke laut melalui salah satu anak sungai yang berada persis di areal pertambangang. Air sungai, pohon bakau maupun lautan yang berada disekitar tambang berubah warna menjadi kuning kecoklatan (Brownie).
Menanggapi hal ini, Ketua Lembaga Institut Faifiye Spasial (IFAS) Haltim, Ismit Abas Hatary menuturkan, meskipun persoalan tambang sudah dialihkan ke Propinsi. Namun Pemerintah Daerah dan DPRD Haltim untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, khususnya Dinas ESDM untuk mendesak PT.Antam agar menghentikan sementara seluruh aktifitas di Moronopo sampai persoalan pencemaran lingkungan itu bisa teratasi dengan baik.

“Karena persoalan pencemaran limbah ini bukan pertama kalinya dan harus diseriusi maka Kami berharap Pemda dan DPRD Kabupaten Halmahera Timur tidak boleh tinggal diam melihat persoalan ini,” ujar Ismit, Jumat (2/4/2021).
Lanjut Ismit, keberadan limbah yang memburuk saat ini, bukan solusi baik terhadap lingkungan dan biota laut. Akan tetapi musibah bagi Masyarakar Halmahera Timur, Karena bisa berdampak buruk baik kesehatan masyarakat Haltim yang ada diring satu dan maupun secara Umum.
“Regulasinya suda jelas dalam UU. No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Maka dari Itu pemerintah daerah serta DPRD Halmahera Timur harus tegas dan serius dalam menanggapi persoalan pencemaran lingkungan Ini,” harapnya.
Selain itu, Ismit juga meminta kepada Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara untuk turun dan melihat langsung kondisi pencemaran lingkungan yang terjadi di Moronopo. Dia juga mendesak agar WALHI bisa mengambil sikap tegas terhadap PT. Antam sesuai dengan regulasi yang ada.
Pencemaran lingkungan di Moronopo ini juga tampaknya mulai viral di media sosial. Banyak warga net yang ikut menanggapi masalah ini. “Kalau DPR diam dan perusahaan antam makin pandang enteng orang Haltim. Maka aktifitas keruk Antam di moronopo akan diboikot. Foya (bohong) bikin pabrik abis kase racong masyarakat pe lautan,” tulis pemilik akun facebook bernama, Ismundar Ismu. (Red)