PT. Antam Dinilai Tak Serius Membangun Pabrik Smelter Di Haltim

Ketua IFAS, Ismit Abas Hatary


MABA, CH- Lembaga Institute Faifiye Spasial (IFAS) Halmahera Timur (Haltim) menilai PT. Antam tidak serius dalam membangun Pabrik Fero Nikel (FeNi) di Haltim. Pasalnya, pabrik yang mulai dibangun sejak 2011 lalu itu tak kunjung beroperasi.

“Jika serius, pabrik ini suda beroperasi sesuai kesepakatan bahwa pembangunannya akan usai pada akhir tahun 2018. Namun sampai di 2021 belum juga beroperasi dan itu tandanya Pihak PT. Antam tidak serius sama sekali,” kata Ketua IFAS, Ismit Abas Hatary.

Menurut Ismit, dalam UU Nomor 3 Tahun 2020, telah menegaskan agar semua perusahaan tambang wajib membangun Pabrik Smelter dalam negeri. Ini adalah langkah maju dalam sektor pertambangan yang perlu di dorong.

Untuk itu, Ismit berharap Pemerintah Daerah Halmahera Timur dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, harus serius dan tegas mendorong perusahaan PT.Antam dalam membangun pabrik pemurniaan (smelter) dalam negeri untuk peningkatkan nilai tambah atau harga jauh lebih baik dan mekarnya industri di daerah.

“Saya melihat selama ini perusahaan PT. Antam malah ingin menjual mentah barang tambang. Ini Sebenarnya tidak boleh,” tegasnya.

Lanjut Ismit, pembangunan Pabrik Smelter adalah paradigma baru dalam pertambangan. Selama ini kata Ismit, paradigma tambang sangatlah ekstraktif, menjual bahan tambang dengan harga murah, tanpa pengolahan dalam negeri yang membuat daerah merugi dan terjadi eksploitasi berlebihan.

Pembangunan Pabrik Smelter dapat memberikan multiplier effect bagi pembangunan daerah. Sesuai perintah UU Nomor 3 Tahun 2020, Tentang Mineral dan Batubara sebagai revisi UU Nomor 4 Tahun 2009.

“Maka dari itu pemerintah harus tegas mendorong perusahaan PT. Antam untuk membangun pabrik smelter. Karena saya melihat selama ini pihak PT. Antm alasan mereka bermacam-macam dalam progres pembangunan pabrik smelter tersebut,” tukasnya.

Sekedar diketahui peletakan batu pertama dimulainya pembangunan Pabrik Smelter PT. Antam di Tanjung Buli Kecamatan Maba Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, sejak 30 November 2011.

Dengan nilai investasi sebesar Rp. 1,6 miliar US atau setara Rp. 23.064.400.000.000,00. (Red)

 

Show More
Back to top button