PT. STS Siap Expor 1,5 Juta Ton Biji Nikel Per Tahun

Foto Bersama Pihak PT. STS Dengan Peserta Sosialisasi (Foto: Nehe CH)
BULI, CH- PT. Sembaki Tambang Sentosa (STS), perusahaan tambang nikel yang bakal beroperasi di Desa Baburino Kecamatan Maba Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara ini siap mengexpor biji nikel hingga jutaan ton per tahun.
Sesuai Rencana Kerja Anggaran Belanja (RKAB) PT. STS yang disetujui di 2021 ini, total biji nikel yang bakal diexpor sebanyak 1.500.000 ton pertahun. “Expor biji nikel yang ditargetkan per bulan sebanyak 100 sampai 120 ton,” sebut Yoyok, Kepala Teknik Tambang PT. STS pada saat rapat Sosialisasi di Kantor Camat Maba, Jumat (15/1/2021).
Yoyok mengatakan, pihak perusahaan juga akan membangun pabrik, perusahaan juga akan memperhatikan lingkungan, baik laut, darat, udara, sungai, dan air bersih. Sebab kata dia lingkungan sangat penting maka pihak perusahaan sudah mendatangkan konsultan lingkungan untuk mendeteksinya apakah mempengaruhi dan sangat berdampak atau tidak pada saat perusahaan melakukan produksi.
“Sebelum produksi konsultan sudah datang untuk mendeteksi air laut, air sungai, ikan dan sebagainya,” katanya.
Masalah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) kata Yoyok, masih menggunakan AMDAL yang lama, sedangkan soal lahan yang akan di kelolahnya itu menanti perintah dari dereksi pusat. “Sebab setiap perusahaan yang beroperasi di pantau langsung dari Pusat,” ujarnya.
Lanjut Yoyok PT. STS sudah mengurus dokumen surat seperti Surat Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan, izin Heti, izin Lintas Jalan Raya dan izin TPS3. Untuk itu pihak perusahaan berharap ada dukungan dari semua pihak agar niat baik PT. STS ini bisa terwujut dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang ada di Kecamatan Maba dan Maba Tengah.
“Pihak PT. STS akan melakukan yang terbaik, mekanisme yang sudah jalan akan dilanjutkan, kalau rekrutmen tenaga kerja harus melalui desa maka itu yang akan dipakai, mana yang terbaik itu yang akan digunakan, tidak ada namanya pilih kasih,” tukasnya.
Namun bagaimana dengan utang PT. STS ke Pemerintah Daerah sebesar Rp. 2 miliar sekian sejak beberapa tahun yang lalu. Menurut Yoyok utang itu akan diselesaikan oleh manajemen PT. STS yang lama.
“Sudah ada pertemuan antar manajemen PT. STS yang lama dengan kami yang baru bersama Pemda Haltim dan sudah dibahas,” jawabnya.
Kepala Desa Wayafli, Yehuda Guslaw berharap semua pihak agar dapat mendukung PT. STS untuk beroperasi di wilayah Maba dan Maba Tengah. “Karena dengan kehadiran PT. STS ini dapat membantu mengurangi pengangguran serta meningkatkan pendapatan ekonomi warga,” harap Yehuda. (Red)
Reporter: Nehemia Bustami