Radius: Keberangkatan Saya Dan Ketua BPD Ada Surat Ke Camat

Kades Baburino, Radius Sambuanga

BULI, CH- Pernyataan Camat Maba Robert Barbakem, tentang temuan kepala desa (kades) ke Jakarta tanpa pemberitahuan dibantah oleh Kades Baburino Radius Sambuanga.

Menurut Radius, dirinya sudah menyampaikan surat pemberitahuan lewat  Ria, Sekertaris Desa Baburino, dan surat tersebut sudah  diterima oleh Nining selaku sespri camat.   “Keberangkatan saya dan BPD sudah ada surat ke camat, mungkin surat tersebut belum sampai ke meja camat,” bantah Radius, Jumat (30/8/2019).

Sidak yang dilakukan Camat Maba Robert Barbakem SH, Kamis (29/8) di temukan Kepala desa Babirino dan ketua BPD sementara keluar daerah tanpa sepengetahuan camat sesuai berita sebelumnya, mendapat tanggapan dari kepala desa Baburino Radius Sambuanga.

Lanjutnya, keberangkatan dia dan ketua BPD ke Jakarta untuk ikut Bimtek yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) beserta sekumlah kepala desa lainya, yakni  Desa Wayafli, Geltoli, Gamesan dan Baburino, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) nya dikeluarkan langsung oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). “Kami punya anggaran perjalanan dinas tersendiri, jadi kami tidak  menggunakan anggaran Bumdes atau Dana Desa (DD) yang diperuntukan untuk program,” jelasnya.

Radius juga berjanji, akan mempresentasikan hasil bimtek ke perangkat desa dan camat setelah kembali dari Jakarta. “Hari Jumat (30/8) kami akan kembali ke Buli, Hari Senin nanti saya akan menyampaikan hasilnya ke staf desa dan camat,” janjinya.

Camat Maba Robert Barbakem SH, saat di konfirmasi, mengakui jika surat pemberitahuan baru diterima. Namun dalam surat tersebut tidak dicantumkan sumber amggaran yang digunakan oleh Radius dan ketua BPD.  “Perjalanan dinas pejabat desa ke luar daerah harus ada  SPPD yang ditanda tangani oleh camat, karena menggunakan uang negara yang tercamtum dalam APBdes,” paparnya.

Langka yang diambil oleh camat ini merupakan penertiban agar para kepala desa tidak kewalahan dalam membuat laporan pertanggungjawaban.

“Ini itikad baik saya agar administrasi di setiap desa pada saat pelaporannya tidak mendapat kesulitan, terutama Dana Desa yang nantinya akan di periksa oleh KPK, dan  Intruksi Peresiden,”tutupnya. (Red)

Reporter: Nehemia Bustami

Show More
Back to top button