Ribuan Mahasiswa Gelar Aksi Di Depan Gedung DPRD Kota Ternate
Ketua DPRD Muhajirin Baylussi Temui Ribuan Masa Aksi
TERNATE-CH, Ribuan Mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi di Maluku Utara, Rabu, (25/9/2019) menggelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate.
Masa aksi menyuarakan penolakan terhadap Revisi Undang-undang No 30 2002 tentang Komisi Tindak Pidana Korupsi (KPK) dan Revisi Undang-undang KUHP (RUU KUHP). “Kami mendesak kepada Pemerintah dan DPR agar mengeluarakan Perpus mencabut Undang-undang KPK yang baru disahkan,” teriakan Zulkifli Djafar Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) IAIN Ternate dalam orasinya.
Aksi sempat tegang, terjadi baku lempar antara mahasiswa dengan mahasiswa lainnya namun bentrok tersebut dapat terbendung dan kemudian merekapun melanjutkan Aksinya.
Ketua DPRD Kota Ternate sementara Muhajirin Baylussi didepan ribuan masa aksi mengatakan, seluruh kebijakan pemerintah harus diawasi secara ketat oleh rakyat Indonesia umumnya dan khsusunya masyarakat Kota Ternate.
Untuk itu atas nama DPRD Kota Ternate, dirinya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang besar terhadap elemen mahasiswa atas gerakan aksi karena memurut beliau ini adalah era reformasi yang membutuhkan perubahan di semua segmen kehidupan.
Dalam kesempataan itu Muhajirin menyatakan sikap menolak revisi UU KPK dan pihaknya juga berkeyakinan agar masa aksi tetap konsisten menjaga etika dan menjaga perdamaian serta adat istiadat sebagai bagian kekuatan untuk mendorong percepatan pembangunan di Indonesia.“Yang pasti kami juga menolak revisi UU KPK itu,” tegas Muhajirin di depan masa aksi.
Sebagai perwakilan rakyat lanjut Muhajirin, pihaknya akan konsisten dengan perjuangan rakyat dan penolakan revisi UUD KPK adalah harga mati untuk bisa percepat pembangunan di Indonesia khususnya di kota Ternate.“Tuntutan teman-teman mahasiswa adalah bagian dari agenda dari teman-teman DPRD Kota Ternate,” katanya.
Lanjut dia, aspirasi yang disampaikan tersebut akan disampaikan kepada pemerintah diatasnya agar dapat diketahui tuntutan masyarakat Malut khususnya mahasiswa Ternate.“UU KPK adalah harga mati untuk percepatan pembangunan di Indonesia,”tukasnya.
Setelah mendengar keterangan dari Ketua DPRD Kota Ternate, massa aksi langsung membubarkan diri dan bahkan sebagian masa yang ada di perguruan tinggi Universitas Khairun Ternate di antar langsung menggunakan truk polisi kembali ke titik kumpul. (Red)
Reporter: M. Saleh Haliun