Satgas Covid-19 Kecamatan Maba Mulai Action Ajak Warga Taati Prokes

Satgas Covid-19 Kecamatan Maba Saat Gelar Sosialisasi
BULI, CH- Tak menunggu lama, setelah terbentuk Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur langsung action. Mereka langsung turun ke jalan melakukan sosialisasi kepada warga
Sosialisasi hari pertama, Jumat (23/7/2021) berlangsung di Desa Wayafli, pasar Buli Asal-Wayafli dan Buli Karya. Sosialisasi ini diminta kepada warga, agar selalu menaati protokol kesehatan.
Camat Maba Robert Barbakem SH, selaku Ketua Tim Satgas Kecamatan Maba menghimbau kepada masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan, dan diharapkan
“Kepada masyarakat yang belum melakukan vaksin agar segera divaksin. dari 11.160 jiwa masyarakat Maba, baru 2.399 orang yang divaksin, untuk itu diharapkan kepada Pemerintah Desa agar arahkan masyarakat untuk divaksin,” harap Camat Maba, Robert Barbakem SH, yang juga selaku Ketua Tim Satgas Kecamatan Maba.
Kapolsek Maba, Iptu. La Imbar menyampaikan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Warga dilarang untuk melakukan kegiatan keramaian yang mengundang kerumunan, seperti pesta nikah dan pesta adat.
“Sedangkan untuk keagamaan tempat Ibadah tetap dibuka hanya saja mengurangi kehadiran 50 persen dan mengikuti protokol kesehatan,” uajarnya.
Serlyan Hukom Skm, staf di Puskesmas Buli menyampaikan, Covid-19 belum berakhir. Guna menekan kasus positif yang terus bertambah, diminta kepada pemerintah agar segera menyalurkan vaksin.
“Dengan mendapat Vaksin Covid-19, anda tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga orang di sekitar anda yang belum memiliki kekebalan terhadap Virus,” jelasnya.
Kanit Sabhara Polsek Maba, Aiptu M. Wildan yang juga ikut dalam sosialisasi itu meminta agar warga mengurangi aktifitas yang tidak penting di luar rumah, tidak melakukan perjalanan baik dalam kota antar provinsi maupun luar provinsi terlebih daerah yang berstatus Zona Merah.
“Masyarakat yang baru tiba dari suatu daerah atau wilayah terindikasi terpapar Virus Corona, agar mengkarantina diri selama 14 hari,” harap Wildan.
Dia juga meminta, pengelolah rumah makan maupun cafe agar membatasi daya tampung pelanggang di dalam ruangan. Selain itu jam operasi malam juga dibatasi hingga pukul 21.00 WIT.
Sosialisasi dengan menggunakan mobil pic up yang dilengkapi dengan sound system ini berjalan aman dan lancar.
Reporter: Nehemia Bustami
Editor: Suhardi Koromo